Megawati Ingatkan UMKM Bali Daftarkan HAKI, Cegah Klaim oleh Asing

- Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pendaftaran HAKI bagi pelaku UMKM Bali untuk melindungi produk lokal dari potensi klaim pihak asing.
- Ia mengingatkan bahwa HAKI tidak hanya memberi perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi produk dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
- Dalam acara di Klungkung, Megawati menyerahkan ratusan sertifikat HAKI sebagai dorongan agar sosialisasi dan kesadaran perlindungan kekayaan intelektual makin meluas di Bali.
Klungkung, IDN Times – Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, bertemu dengan ratusan pelaku UMKM se-Bali di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026). Dalam pertemuan itu, Megawati menyoroti pentingnya perlindungan produk lokal melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kegiatan yang digelar di sebuah hotel di Dusun Lepang, Desa Takmung ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, serta sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota di Bali.
Dalam pertemuan itu, Megawati mengingatkan ancaman dari pihak asing yang berpotensi mengklaim produk asli Indonesia. Ia menilai, kelalaian dalam mendaftarkan HAKI bisa dimanfaatkan oleh pihak luar.
Ia mencontohkan kasus kain endek Bali yang sempat akan digunakan oleh desainer fashion asal Prancis. Saat itu, ia langsung menanyakan status HAKI kain tersebut.
“Saya tanya, sudah dipatenkan belum? Ternyata belum. Saya minta segera didaftarkan,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan HAKI bersifat internasional, sehingga siapa cepat mendaftar, dia yang berhak secara hukum.
1. HAKI dapat diwariskan

Di hadapan pelaku UMKM, Megawati menegaskan HAKI menjadi bentuk perlindungan hukum sekaligus mampu meningkatkan nilai ekonomi suatu produk.
“Kalau sudah terdaftar, produk itu tidak hanya aman secara hukum, tapi juga bisa menghasilkan royalti. Bahkan bisa diwariskan,” ujarnya.
Ia menilai masih banyak pelaku UMKM yang belum sadar pentingnya mendaftarkan produknya, padahal potensi ekonomi dari HAKI cukup besar.
2. Dorong sosialisasi HAKI lebih masif

Megawati meminta agar pemerintah daerah dan pihak terkait lebih gencar melakukan sosialisasi terkait HAKI kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh kalah cepat dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya sendiri.
“Kalau ada pihak asing yang mencoba mendaftarkan produk kita, jangan sampai dibiarkan. Kita harus lebih dulu,” ujarnya.
3. Ratusan sertifikat HAKI diserahkan

Dalam kesempatan tersebut, Megawati juga menyerahkan ratusan sertifikat HAKI kepada masyarakat, kelompok, dan lembaga di Bali. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran perlindungan produk lokal di tingkat akar rumput.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi UMKM Bali di tengah persaingan global, sekaligus menjaga warisan budaya agar tidak diklaim pihak lain.
![[QUIZ] Uji Pengetahuan Tebak Makna Simbol Dewi Saraswati](https://image.idntimes.com/post/20220830/inspirasi4-c7c8a956c08d5240d23a9803c984bd4e-368be3d4b386e227c928db93b011873b.jpg)

















