Sapaan Mantan Pacar di Lapangan Renon Berujung Pengeroyokan

- Polisi Denpasar Timur menahan SNA (33) usai terlibat keributan di Lapangan Bajra Sandhi Renon setelah menyapa mantan pacarnya, EV (29), yang sedang bersama pacar barunya.
- Salah paham antara SNA dan korban D (31) memicu adu mulut hingga tiga rekan SNA datang dan melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka lebam di wajah.
- SNA mengakui perbuatannya dan kini kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Dentim, sementara polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah tanpa kekerasan serta meningkatkan patroli di kawasan Renon.
Denpasar, IDN Times - Personel Polsek Denpasar Timur menahan pelaku penganiayaan berinisial SNA (33), warga Sumba Barat Daya, terkait keributan antarwarga di sisi barat Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 18.05 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pelaku awalnya hanya berniat menegur mantan pacarnya berinisial EV (29) yang tidak sengaja ditemui di lokasi.
"Terjadi salah paham. Pacar EV yang sekarang tidak terima SNA menegur EV. Pelaku pernah pacaran dan sudah putus 2 tahun lalu," ungkapnya pada Rabu (20/5/2026).
Bermula saat menyapa mantan pacar yang ditemui di lapangan

Menurut keterangan korban laki-laki berinisial D (31) asal Sumba Barat Daya, kejadian bermula saat dirinya bersama pacarnya berinisial EV sedang berjalan-jalan di kawasan sisi barat Lapangan Bajra Sandhi. Saat itu, mereka bertemu dengan pelaku yang diketahui merupakan mantan pacar EV.
Pelaku sempat menyapa saksi EV, namun situasi berubah menjadi cekcok mulut setelah korban mempertanyakan maksud sapaan tersebut.
"Diduga tersinggung, pelaku kemudian terlibat adu mulut dengan korban hingga situasi memanas," ungkap Adi Saputra Jaya.
Salah paham berujung pengeroyokan

Tak lama kemudian, tiga rekan pelaku datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan memukul bagian wajah korban secara bersama-sama. Pelaku SNA juga diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban. Penganiayaan baru berhenti setelah pihak kepolisian dan Satpol PP datang, dan pihak yang terlibat dibawa ke Subsektor Renon untuk proses lebih lanjut.
"Korban mengalami luka lebam pada bagian muka," ujar Adi Saputra Jaya.
Pelaku saat ini berurusan dengan hukum

Setelah dilakukan interogasi, SNA mengakui kejadian bermula karena salah paham saat dirinya menyapa mantan pacarnya yang kebetulan ditemui di lokasi bersama korban. Situasi berkembang menjadi pertengkaran hingga berujung aksi pengeroyokan oleh rekan-rekannya.
“Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Adi.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu petugas akan meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan lapangan puputan Renon Denpasar.


















