Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

1000 PMI Hospitality Bali Diberangkatkan ke Bulgaria Secara Bertahap

1000 PMI Hospitality Bali Diberangkatkan ke Bulgaria Secara Bertahap
PMI hospitality yang akan berangkat ke Bulgaria(IDN Times/Ayu Afria)
Intinya Sih
5W1H
  • Sebanyak 1000 PMI sektor hospitality asal Bali akan diberangkatkan bertahap ke Bulgaria mulai April 2026, dengan masa kerja enam bulan hingga satu tahun di negara yang dinilai aman dan protektif.
  • Program penempatan ini menargetkan total 2300 PMI, dengan ribuan izin kerja dan visa telah diterbitkan, menunjukkan proses administrasi yang berjalan lancar serta peluang kerja internasional yang terbuka luas.
  • Pemerintah pusat dan Provinsi Bali memperkuat perlindungan hukum bagi PMI melalui regulasi daerah, sekaligus mendorong peningkatan remitansi yang langsung menggerakkan ekonomi keluarga dan daerah asal pekerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Denpasar, IDN Times- Sebanyak 1000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Hospitality akan diberangkatkan ke Bulgaria secara bertahap mulai 9 April 2026. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Kepala BP2MI, Mukhtarudin, mengatakan mereka akan bekerja dalam rentang waktu enam bulan hingga satu tahun di Bulgaria.

Negara Eropa Timur ini dipilih sebagai tujuan penempatan PMI karena perlindungan dan jaminan sosial yang bagus.

"Negaranya aman. Jadi kita itu kalau menentukan negara penempatan pertama harus aman dulu, bukan negara konflik. Kemudian jaminan sosialnya bagus, gajinya bagus, perlindungannya baik. Tidak sembarang negara ," ungkapnya di Sanur, pada Kamis (2/4/2026).

1. Keseluruhan proses administrasi diselesaikan dengan baik

PMI
PMI hospitality yang akan berangkat ke Bulgaria(IDN Times/Ayu Afria)

Director of OPUS Recruitment SRL Indonesia, I Dewa Gede Mahendradata, mengatakan program penempatan PMI ke Bulgaria ini merupakan langkah strategis dalam membuka akses kerja internasional yang aman dan legal, khususnya di sektor hospitality dan perhotelan.

Total target dalam program ini sebanyak 2300 PMI yang akan diberangkatkan secara bertahap. Hingga saat ini total work permit yang telah ia terima dan terinput sebanyak 1.940 kandidat, dan 1.239 kandidat yang sudah mempunyai visa kerja tipe Bugaria.

Selanjutnya 570 kandidat yang sudah melakukan pengajuan visa ke Kedutaan Bulgaria di Jakarta, saat ini tengah menunggu relis visanya.

"Sebanyak 131 kandidat dalam status pending, 60 kandidat masih menunggu penerbitan asuransi dari pihak Bulgaria. Empat puluh kandidat mengunduran diri dengan alasan yang dapat kami terima. Selanjutnya kandidat yang maih terproses, sebanyak 360 kandidat yang masih menunggu work permit dan menunggu asuransi dari pihak hotel," terangnya.

2. Remitansi terus meningkat langsung ke grassroot

PMI
PMI hospitality yang akan berangkat ke Bulgaria(IDN Times/Ayu Afria)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menjelaskan Pemerintah Indonesia saat ini fokus tentang bagaimana meningkatkan kualitas perlindungan bagi para pekerja migran sebelum keberangkatan, ketika bekerja, sampai setelah bekerja.

Remitansi pada tahun 2024, berdasarkan data Bank Indonesia, mencapai Rp253 triliun, sementara tahun 2025 mencapai Rp288 triliun atau naik 14 persen. Remitansi ini disebutnya langsung masuk ke grassroot karena PMI mengirimkan langsung uang ke keluarganya. Sehingga uang remitansi inilah yang menggerakkan perekonomian di suatu daerah.

"Perlindungan itu mulai dari hulu sampai ke hilir. Ini lah bentuk kehadiran negara. Pekerja migran punya kontribusi besar, pejuang-pejuang ekonomi keluarganya," tegasnya.

3. Pemerintah Provinsi Bali memberikan jaminan hukum perlindungan PMI

PMI
PMI hospitality yang akan berangkat ke Bulgaria(IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan berdasarkan data BPS pada Februari 2026, tingkat kemiskinan di Bali sebesar 3,42 persen, kurang lebih 160.900 jiwa dengan angka kemiskinan nasional di 8,25 persen.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka di Bali terdapat 1,45 persen atau setara dengan 39.250 orang. Sedangkan angka nasional 4.74 persen. Artinya, Bali secara angka jauh atau paling baik di 38 provinsi.

Untuk mewujudkan norma ketenagakerjaan yang baik dan bermanfaat, kebijakan maupun regulasi daerah berupa Perda Bali Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Pergub Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Sistem Perlindungan Pekerja Migran Krama Bali.

"Untuk menciptakan dan mewujudkan tata kelola penempatan pekerjaan Indonesia serta memberikan kepastian dan jaminan perlindungan dalam bekerja tentunya diawali dengan basis data yang valid dan terintegrasi," terangnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More