Hari Ketiga Situasi TPA Suwung, Pemeriksaan Tambah Ketat

- Antrean truk sampah masih terjadi di TPA Suwung pada hari ketiga penutupan sampah organik, dengan pemeriksaan ketat oleh petugas DKLH Bali terhadap setiap muatan yang masuk.
- Truk yang masih membawa sisa sampah organik diminta putar balik tanpa toleransi, sementara petugas gabungan dari DKLH, kepolisian, TNI, dan Satpol PP menjaga situasi tetap kondusif.
- Pemprov Bali menegaskan penutupan bertahap TPA Suwung hingga Agustus 2026 dan menyiapkan proyek PSEL seluas 6 hektare yang ditargetkan beroperasi awal 2028 sebagai solusi jangka panjang.
Denpasar, IDN Times - Antrean truk sampah masih terlihat di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung, Kecamatan Denpasar Selatan Jumat (3/4/2026). Di hari ketiga penutupan penerimaan sampah organik ini, sejumlah truk tetap mencoba masuk ke area TPA.
Namun, petugas memeriksa ketat terhadap setiap muatan yang dibawa. Puluhan truk mengantre dan diperiksa satu per satu oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali.
Setiap truk yang diperiksa baik yang lolos dan tidak diberi surat keterangan oleh petugas.
1. Truk pengangut sampah yang tidak lolos diminta putar balik

Tidak dipungkiri kebijakan tegas ini menuai keluhan dari sejumlah sopir truk sampah. Salah satunya Ferdy, sopir dari forum swakelola sampah Banjar Brawa, Canggu, Badung.
Ia mengaku semua sampah yang dibawa telah melalui proses pemilahan sebelum diangkut ke TPA. Namun, karena masih ditemukan sisa organik seperti kulit jeruk dan tulang, truknya tetap diminta kembali.
“Padahal sudah dipilah, tapi masih ada sedikit kulit jeruk sama tulang, tetap disuruh balik,” ujarnya.
2. Pemeriksaan semakin diperketat tanpa toleransi

Kepala UPT Pengelolaan Sampah DKLH Bali, I Putu Agus Juliartawan mengatakan, tidak memberi toleransi terhadap sampah organik yang masih dibawa ke TPA oleh truk tersebut. Ia menegaska, tidak ada solusi lain bagi truk yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan selain kembali ke sumber asal sampah untuk dilakukan pemilahan ulang.
"Jika dalam pemeriksaan ditemukan sampah organik, maka truk pengangkut akan diminta putar balik," terangnya.
Proses pemeriksaan ini katanya akan terus dilakukan tanpa henti dengan sistem pergantian petugas setiap dua jam. Terpantau, belasan petugas DKLH berjaga sejak pagi, dibantu aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk menjaga situasi tetap kondusif.
3. Masyarakat menunggu efektivitas rencana PSEL

Pemerintah Provinsi Bali memastikan penutupan TPA Suwung tetap berjalan sesuai jadwal. Penutupan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penghentian penerimaan sampah organik sejak 31 Maret 2026.
Mulai 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu. Pemerintah juga telah memberikan masa transisi hingga 31 Agustus 2026 sebelum penutupan total diberlakukan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Bali menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diharapkan mulai beroperasi pada awal 2028 dengan operator Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.
PSEL ini akan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare milik PT Pelindo. Konstruksinya dijadwalkan dimulai pada Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada akhir 2027.



















