Terganggu Suara Tetangga Memasak, WNA di Bali Diamankan Polisi

- Seorang WNA asal Italia berinisial JF diamankan polisi di Denpasar setelah menampar warga lokal bernama Kadek R karena terganggu suara memasak.
- Insiden terjadi pada Rabu pagi, 8 April 2026, saat korban mencoba melerai pertengkaran antara JF dan istrinya yang berujung pada tindakan kekerasan.
- Pihak kepolisian melakukan visum terhadap korban dan memeriksa pelaku atas dugaan penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP di Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Denpasar, IDN Times - Tak terima ditampar warga negara asing (WNA), warga di Jalan Gunung Soputan Gang Ulun Suwi, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yang benama Kadek R (29) melapor ke polisi. Rekaman aksi tersebut diunggah ke media sosial (medsos).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyampaikan pelaku merupakan WNA asal Italia yang berinisial JF (41). Ia telah diamankan untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kejadian tersebut bermula pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, Kadek (29) terbangun karena mendengar keributan antara pelaku JF (41) dengan istrinya.
JF mengaku terganggu mendengar suara istri korban yang sedang memasak. Kadek berusaha melerai perdebatan tersebut, namun pelaku tidak terima. Dalam kondisi marah, pelaku langsung menampar pipi kiri korban.
"Korban tidak terima, lalu lapor," terangnya, Kamis (9/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara. Setelah itu polisi menjemput pelaku dan memeriksanya atas dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saat ini terlapor telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Sat Reskrim Polresta Denpasar," ungkapnya.


















