Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkum RI Usulkan Regulasi Royalti Karya Jurnalistik yang Diambil AI

Kemenkum RI Usulkan Regulasi Royalti Karya Jurnalistik yang Diambil AI
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atas (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengatakan dampak perkembangan Akal Imitasi (AI) dirasakan pada industri media di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam sela pertemuan The Asean Collective Management Organization (CMO) Forum di Bali, pada Jum'at (10/4/2026).

AI tidak memberikan manfaat ekonomi yang maksimal kepada industri media, sementara data dari media digunakan oleh AI itu sendiri. Oleh karena itu, ia akan mengusulkan proposal ke World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi peluang untuk mengatur digital royalti karya jurnalisme.

"Bagaimana kemudian industri media kita sekarang mengalami turbulensi yang luar biasa karena AI sudah mengambil semuanya," ungkapnya.

Peluang ini akan dimanfaatkan maksimal oleh Indonesia di tengah-tengah penyusunan Undang-Undang Hak Cipta. Kementerian Hukum akan mencari keseimbangan terkait dengan royalti baik di bidang musik maupun kekayaan inteletual. Ke depan seluruh produk jurnalistik yang diambil oleh AI harus dibayarkan royaltinya.

"Tidak hanya musik, yang kami perjuangkan juga teman-teman di industri media," tegasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Lima Pelaku Pembakaran 2 Laki-Laki di Denpasar Berhasil Diringkus

10 Apr 2026, 19:24 WIBNews