Bikin Konten Lompat Tebing dengan Sepeda Motor, WN Belgia Dideportasi

- Seorang WN Belgia berinisial SD dideportasi dari Bali setelah videonya viral melompat dari tebing ke laut dengan sepeda motor di Pantai Balangan, dianggap membahayakan dan melanggar aturan keimigrasian.
- SD sempat kabur ke Sorong dan mencoba keluar menuju Malaysia sebelum akhirnya tertangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar lalu dibawa kembali ke Bali untuk pemeriksaan lanjutan.
- Selain deportasi, SD juga diminta mengganti rugi Rp600 ribu atas kerusakan motor sewaan yang digunakan dalam aksinya sebelum dipulangkan ke negaranya melalui penerbangan Qatar Airways.
Badung, IDN Times - Seorang warga Negara Belgia berinisial SD (31) dideportasi pada Kamis (2/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Deportasi itu buntut dari video viral yang merekam aksi nekatnya melompat dari tebing ke laut menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan tindakan SD itu dinilai melakukan kegiatan berbahaya yang patut diduga mengancam keamanan dan ketertiban umum sehingga melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. SD akhirnya dipulangkan ke negara asalnya menggunakan penerbangan maskapai Qatar Airways (QR963) tujuan Doha.
"Kami juga telah resmi mengajukan nama yang bersangkutan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan atau cekal. Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum di wilayah kami," kata Bugie, pada Jumat (3/4/2026).
1. SD mengaku melakukan aksi tersebut murni karena hobi

Sebelum proses tersebut, ia menjalani pemeriksaan intensif di kantor imigrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak imigrasi, insiden membahayakan tersebut dilakukan pada sekitar tanggal 23 atau 24 Maret 2026.
SD mengaku melakukan aksi tersebut murni karena hobi. Aksinya direkam menggunakan action camera oleh rekannya yang merupakan WN Austria, untuk kemudian diunggah ke akun Instagram pribadi milik SD.
"Mengetahui dirinya dipanggil oleh Kantor Imigrasi, SD merasa ketakutan dan memilih untuk kabur," kata Bugie.
2. SD kabu ke Papua dan hendak keluar Indonesia

SD memilih kabur pada Rabu (25/3/2026), ia melarikan diri ke Sorong, Papua Barat. Pelariannya berlanjut pada Senin (30/3/2026), SD mencoba keluar dari Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui jalur transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan.
"Melalui deteksi dini, petugas Imigrasi Makassar berhasil menggagalkan pelarian tersebut saat SD tengah transit, dan membawanya kembali ke Bali untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.
3. SD diminta ganti rugi Rp600 ribu gara-gara sepeda motor sewaan rusak

Setibanya di Bali, SD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Aksi pamer tersebut juga berujung pada sengketa karena sepeda motor yang digunakan ternyata disewa dari Putu Rental Bike Bali mengalami kerusakan parah. Saat dimintai ganti rugi oleh pemilik rental, SD menolak dengan dalih tidak sanggup membayar.
"Pada akhirnya baru menyelesaikan pembayaran ganti rugi motor tersebut kepada pihak rental Rp600 ribu," terangnya.



















