Kedokteran Indonesia Fokus Maksimalkan Penelitian Terapi Sel

- REJASELINDO menggelar pertemuan ilmiah di Bali untuk memperkuat riset dan kolaborasi terapi sel, melibatkan ratusan dokter serta peneliti dalam pengembangan kedokteran regeneratif Indonesia.
- Terapi sel di Indonesia menunjukkan hasil positif dengan izin resmi untuk menangani berbagai penyakit, namun pemerintah diminta memperketat regulasi agar tidak disalahgunakan.
- Stem cell dinilai aman dan efektif sebagai opsi pengobatan baru, melalui proses ketat dari donasi hingga transplantasi demi memastikan keamanan serta manfaat bagi pasien.
Badung, IDN Times - Perhimpunan Dokter Seminat Rekayasa Jaringan dan Terapi Sel Indonesia atau REJASELINDO memperkuat ekosistem penelitian terapi sel. Ekosistem penelitian itu melibatkan ratusan dokter, peneliti, dan praktisi kesehatan dari Indonesia maupun luar negeri pada 3-4 April 2026 di Bali.
Ketua Umum REJASELINDO periode 2019–2022 dan 2023–2026, Dr. dr. Bintang Soetjahjo mengatakan, dalam mengembangkan teknologi kesehatan berbasis terapi sel di Indonesia membutuhkan pendekatan kolaborasi pentahelix. Ia yakin melalui kolaborasi tersebut Indonesia bisa memaksimalkan potensinya untuk mengembangkan inovasi di bidang kedokteran regeneratif.
Penguatan riset, pelayanan klinis, serta dukungan kebijakan diharapkan dapat mempercepat perkembangan terapi sel dan rekayasa jaringan di Indonesia.
“Dengan kerja sama berbagai pihak, kita berharap Indonesia dapat menjadi pusat pengembangan teknologi kesehatan berbasis riset. Dengan demikian, kita benar-benar dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” jelasnya.
1. Kedokteran Indonesia perlu memperkuat ekosistem penelitian terapi sel

Ketua Panitia Pelaksana, Prof. dr. Ahmad Faried mengatakan, pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) REJASELINDO 2026 memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem penelitian dan praktik klinis di bidang kedokteran regeneratif. Melalui forum ilmiah ini, para dokter, peneliti, dan praktisi kesehatan dapat bertukar pengalaman klinis serta perkembangan riset terbaru di bidang stem cell dan terapi sel.
Saat ini di Indonesia terapi stem cell berkembang sangat pesat, namun kemudian dihadapkan dengan regulasi yang ada.
"Harapannya, diskusi dan kolaborasi ini dapat memperkuat bukti ilmiah sekaligus mendorong inovasi terapi baru bagi berbagai penyakit yang selama ini sulit ditangani,” ujarnya.
2. Terapi sel terbukti bermanfaat bagi pasien

Ketua PERBAJI, Prof. Dr. Ferdiansyah mengatakan, Kementerian Kesehatan dan BPOM patut bersikap waspada terhadap regulasi terapi sel ini. Itu karena saat ini banyak pihak yang menyalahgunakan layanan terapi ini.
Beberapa produk standar terapi sel juga telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan setelah terbukti berhasil menangani sekitar 15 penyakit pada Orthopedi, 8 penyakit pada bedah plastik, hingga bedah syaraf dan neurologi.
"Terapi itu bermanfaat bagi pasien, tidak berbahaya," tegasnya.
3. Stem celll efektif untuk kasus new options treatment

Past President of APASTB, Prof. Dr. dr. Heri Suroto menambahkan, stem cell memberikan suatu solusi pada kasus-kasus yang dikatakan new options treatment. Penggunaan jaringan ini sudah dipastikan keamanannya mulai tidak ada suatu penyakit, tidak ada risiko transmisi penyakit, dan melalui standar proses tertentu.
Keseluruhan proses mulai donasi jaringan hingga transplantasi jaringan dipastikan demi kepentingan pasien bukan transaksional.
"Stem cell itu berasal dari jaringan manusia. Jaringan yang kita proses tadi kami pastikan keamanannya," terangnya.



















