Solusi Penampungan Kompos Bali, Dibangun di Bekas Lahar Gunung

- Pemprov Bali menyiapkan pembangunan pusat penempatan sementara material kompos di Klungkung sebagai solusi darurat pengelolaan sampah organik.
- Proyek senilai sekitar Rp400 miliar ini akan memanfaatkan lahan eks Galian C di Desa Gunaksa yang dinilai strategis dan jauh dari permukiman padat.
- Rencana pembangunan masih dalam tahap perencanaan awal tingkat provinsi, menyusul penutupan TPA Suwung untuk sampah organik di Denpasar.
Klungkung, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak. Satu langkah yang tengah disiapkan adalah membangun pusat penempatan sementara material kompos di Kabupaten Klungkung. Lokasi yang direncanakan berada di kawasan eks Galian C, tepatnya sebelah utara Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
Area ini dinilai strategis karena merupakan lahan milik provinsi yang sebelumnya sudah dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur Mbung Tukad Unda. Bupati Klungkung, I Made Satria, membenarkan rencana tersebut. Ia mengungkapkan, Pemprov Bali telah turun langsung untuk mengecek lokasi yang akan digunakan.
“Inggih (iya). Tempo hari sempat cek lokasi di lahan provinsi, sebelah utara embung,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
1. Anggaran pembangunan disebut-sebut mencapai Rp400 miliar

Proyek ini disebut-sebut akan didukung anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp400 miliar. Dana tersebut rencananya digunakan untuk membangun fasilitas penempatan sementara material kompos yang terpusat di Klungkung.
2. Mengapa lokasi eks galian C dipilih?

Kawasan eks Galian C di Gunaksa merupakan hamparan lahan kering, yang dulunya menjadi muara lahar dingin saat letusan Gunung Agung pada 1963.
Seiring waktu, lahan tersebut telah dibebaskan oleh Pemprov Bali dan dimanfaatkan untuk pembangunan Embung Tukad Unda, serta normalisasi aliran sungai guna mendukung proyek besar Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Dengan kondisi lahan yang luas dan relatif jauh dari permukiman padat, kawasan ini dinilai cocok untuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah berskala besar.
3. Masih tahap perencanaan

Meski rencana ini sudah mulai mengerucut, detail teknisnya masih belum dipaparkan secara rinci. Pemerintah daerah (pemda) menyebut proyek ini masih berada pada tahap perencanaan awal di tingkat provinsi.
“Belum (teknisnya), baru perencanaan bapak gubernur,” jelas Satria.
Sekadar diketahui, rencana ini muncul sepekan setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi berhenti menerima sampah organik, memicu tumpukan dan pembakaran sampah di sejumlah titik Kota Denpasar.



















