Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terus Bertambah! Tenaga Kerja di Tabanan yang Dirumahkan Jadi 716

Terus Bertambah! Tenaga Kerja di Tabanan yang Dirumahkan Jadi 716
IDN Times/Irma Yudistirani

Tabanan, IDN Times - Wabah virus corona sangat memukul perekonomian di Bali, khususnya pada sektor pariwisata. Kabupaten Tabanan juga ikut kena imbas virus yang telah tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia itu. Masyarakat mulai kehilangan penghasilan mereka karena terpaksa harus dirumahkan oleh pemilik perusahaan.

Berdasarkan pendataan terakhir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi Kabupaten Tabanan, jumlah tenaga kerja saat ini yang dirumahkan mengalami penambahan. Jika data per 3 April 2020 tercatat 206 tenaga kerja di Tabanan yang dirumahkan, kini pada Rabu (15/4), jumlahnya menjadi 716 orang. Selain itu juga ada satu orang yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

1. Tercatat 11 perusahaan telah merumahkan karyawannya

Ilustrasi pegawai hotel melayani tamu turis asing. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Ilustrasi pegawai hotel melayani tamu turis asing. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan Putu Santika menyebutkan data sementara per Rabu (15/4), jumlah perusahaan yang merumahkan karyawannya ada sebanyak 11 perusahaan. Dari total perusahaan ini, sebagian besar bergerak di sektor pariwisata.

Adapun rincian perusahaan yang merumahkan karyawannya antara lain:

  • PT Wiguna Alam Persada: 5 orang
  • PT Soori Bali: 167 orang
  • Gajah Mina Hotel dan Restauran: 34 orang
  • Nirjhara: 89 orang
  • Soka Indah Restauran:37 orang
  • PT. Oasis Water International: 34 orang
  • PT Bali Fruit: 23 orang
  • Bimbel Briliant Education:16 orang
  • PT Kasmil Kosmos:68 orang
  • PT Kupu-Kupu Taman Lestari: 11 orang
  • PT Uluwatu: 232 orang

Dari jumlah tersebut, PT Uluwatu terhitung paling banyak merumahkan karyawannya.

2. Satu orang di PHK

Ilustrasi pegawai hotel melayani tamu turis asing. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Ilustrasi pegawai hotel melayani tamu turis asing. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Selain adanya karyawan yang dirumahkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan juga mencatat satu orang telah di-PHK.

"Ada satu perusahaan yang selain merumahkan karyawan juga melakukan PHK untuk satu orang karyawannya," ujar Santika.

3. Tenaga kerja didorong mengikuti program kartu prakerja

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Santika melanjutkan data-data tenaga kerja, baik yang dirumahkan maupun di-PHK, dilaporkan ke Provinsi Bali. Saat ini dari 716 tenaga kerja yang dirumahkan dan satu orang di-PHK, sebanyak 405 orang telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Sementara sisanya akan segera disusulkan.

Tenaga kerja ini juga didorong untuk melakukan pendaftaran program Kartu Pra Kerja di mana pendaftarannya dimulai 11 April 2020 sampai 4 November 2020. Adapun benefit yang didapatkan adalah paket bantuan senilai Rp3.550.000 yakni berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif Rp600.000 selama empat bulan (total menjadi Rp2.400.000) dan insentif pasca pengisian survei Rp50.000 per survei (total Rp150.000 untuk tiga kali survei).

Santika melanjutkan, untuk Bali kouta tenaga kerja untuk mendapatkan Program Kartu Pra Kerja ini sebanyak 57.004 orang. "Tidak dibagi per Kabupaten. Jadi jatah Bali sebanyak 57.004 orang," ujar Santika.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Ni Ketut Wira Sanjiwani
3+
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Menghadapi Pertanyaan Kapan Nikah, Laki-Laki Cenderung Lebih Santai

01 Apr 2026, 22:17 WIBNews