Bali Menjadi Magnet Buronan Interpol

- Bali menjadi perhatian Interpol karena kemudahan akses dan statusnya sebagai destinasi wisata membuatnya rawan dimanfaatkan buronan internasional, terutama terkait kasus narkotika.
- Biaya pemulangan buronan Interpol ditanggung oleh negara yang meminta, sementara Indonesia menanggung biaya jika buronannya berasal dari dalam negeri.
- Polda Bali bersama imigrasi memperkuat sistem pengawasan terintegrasi agar Bali tidak menjadi tempat persembunyian bagi pelaku kejahatan lintas negara.
Denpasar, IDN Times - Kepolisian menaruh perhatian khusus terhadap Bali sebagai wilayah dengan potensi tujuan buruan interpol yang melarikan diri. SES NCB Interpol, Brigjenpol Untung Widyatmoko, mengatakan warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali memiliki agenda di luar liburan. Kemudahan akses transportasi memberikan alasan bagi para pelaku kejahatan atau kriminalitas. Misalnya, para pelaku perdagangan ilegal seperti narkotika. Ini pemasalahan umum di daerah-daerah yang memiliki potensi pariwisata.
"Dengan terbukanya negara kita, dan sarana transportasi udara yang semakin mudah, Bali ini merupakan destinasi wisata, tourism destination. Tentu akan menjadi magnet tidak hanya bagi pelaku wisata, tetapi bagi orang-orang yang memiliki tujuan lain, yang dalam hal ini memiliki tujuan kriminal," ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa kebanyakan buronan interpol yang diamankan di Bali berkaitan dengan kasus narkotika. Seperti kasus baru-baru ini, bos sindikat kriminal Eropa berkewarganegaraan Inggris, Steven Lyons (45), yang datang ke Bali dengan alasan untuk liburan.
Lantas siapa yang menanggung biaya kepulangan buronan?
Tertangkapnya buronan interpol di suatu negara dan berlanjut pada proses pemulangan, juga memerlukan biaya yang tidak sedikit. Brigjenpol Untung Widyatmoko menjelaskan, biaya pemulangan buronan menjadi tanggungan pihak requesting country-nya. Yakni para pihak yang berkepentingan untuk mengambil keterangan, menahan, dan melakukan investigasi penyidikan.
"Oh, iya, ya tentu. Kalau ada buronan kami yang yang lari ke luar negeri, tentunya yang menanggung biaya itu kita Pemerintah Indonesia untuk mencari, mengamankan, menangkap hingga membawa pulang yang bersangkutan," terangnya.
Kapolda Bali menjamin Bali tidak aman bagi buronan interpol
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menyampaikan kepolisian bersama stakeholder terkait memastikan sistem pengawasan keimigrasian dan sistem pengawasan keamanan pintu masuk Bali dalam kondisi efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman pelaku kejahatan lintas negara.
"Kami menjamin keamanan Bali, dan menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi titik buta (blind spot) atau tempat persembunyian bagi buronan kejahatan transnasional," tegasnya.
Apa peran imigrasi terhadap subyek red notice?
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengatakan peran imigrasi dalam hal teknik pengamanan subjek red notice, erat kaitannya dengan kerja sama atau kolaborasi bersama pihak kepolisian. Imigrasi mendapatkan informasi melalui sistem para pihak yang menjadi Hit Interpol.
Kemudian dimaksimalkan dengan Passenger Analysis Unit (PAU) yang didalamnya terdapat fungsi inteligen. Pihak yang menjadi subjek akan diamankan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
"PAU itu suatu sistem yang terintegrasi gitu," ungkapnya.


















