Bos Sindikat Kriminal Eropa Ditangkap di Bali, Menjajaki Pasar Narkoba

- Bos sindikat kriminal Eropa asal Inggris, Steven Lyons, ditangkap di Bali setelah masuk daftar Red Notice INTERPOL karena kasus pembunuhan, narkoba, dan pencucian uang lintas negara.
- Lyons diduga datang ke Bali untuk menjajaki pasar narkotika selain berlibur, meski pihak kepolisian memastikan belum ada aktivitas pencucian uang yang dilakukan di Indonesia.
- Penangkapan Lyons di Bandara Ngurah Rai berlangsung tanpa perlawanan berkat koordinasi intelijen internasional antara NCB INTERPOL Indonesia dan Abu Dhabi serta dukungan Polda Bali.
Denpasar, IDN Times - Bos sindikat kriminal Eropa laki-laki berkewarganegaraan Inggris, Steven Lyons (45), berjalan menggunakan sandal slop diapit petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menuju mobil tahanan, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita. Lyons tampak memakai baju oranye dengan tahan ditali kabel ties dan wajah ditutupi masker hitam. Rencananya Lyons akan diterbangkan ke Spanyol pada esok, 1 April 2026.
SES NCB Interpol, Brigjenpol Untung Widyatmoko, mengatakan Lyons terlibat kasus pembunuhan, narkoba, dan pencucian uang. Tersangka melakukan pencucian uang di berbagai sektor investasi, termasuk properti.
"Yang jelas dia melakukan pembunuhan, karena ini persaingan antara dua grup kejahatan. Dua kelompok, satu kelompok Daniels dan satu kelompok Lyons yang dua-duanya berasal dari Skotlandia tapi daerah operasinya hampir seluruh Eropa," terangnya di Polda Bali, pada Selasa (31/3/2026).
1. Steven Lyons berpotensi menjajaki pasar narkoba di Bali

Brigjenpol Untung Widyatmoko menyampaikan, dengan latar belakang Lyons sebagai bos sindikat kriminal tersebut, pihaknya menduga kedatangannya ke Bali selain untuk liburan, juga tengah menjajaki pasar narkoba di Bali. Namun hingga saat ini, pencucian uang yang dia lakukan dipastikan belum ada di Bali.
"Mereka ke Bali mungkin yang pertama kan untuk wisata leisure. Yang kedua mungkin mau melihat jaringan di Indonesia seperti apa. Alhamdulillah sudah bisa tertangkap duluan," ungkapnya.
Nama laki-laki kelahiran 3 Desember 1980 tersebut resmi masuk daftar Red Notice INTERPOL Nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada tanggal 26 Maret 2026.
2. Sindikat Lyons beroperasi antarnegara di Eropa

Brigjenpol Untung Widyatmoko menjelaskan, organisasi kriminal Lyons memiliki infrastruktur operasi utama di Skotlandia dan Spanyol, yakni memfasilitasi penyelundupan berbagai zat terlarang ke Inggris Raya. Kelompok ini juga terlibat dalam konflik kekerasan berkepanjangan dengan organisasi kriminal Daniels dari negara yang sama.
Pengejaran tersangka merupakan bagian integral dari Operasi ARMORUM, sebuah investigasi gabungan yang diinisiasi oleh Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol bersama Kepolisian Skotlandia. Melalui pelaksanaan operasi bersama (action day) di Eropa pada 27 Maret 2026, otoritas telah menghasilkan 33 penangkapan di wilayah Skotlandia dan 12 penangkapan di Spanyol.
"Operasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, Inggris. Tetapi juga di Dubai, Qatar, Bahrain dan Turki untuk perdagagan narkobanya," terangnya.
3. Lyons ditangkap tanpa perlawanan setelah tiba di Bali

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol I Gede Adhi Mulyawarman, mengatakan Lyos sendiri diamankan oleh petugas pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute penerbangan Singapura–Denpasar, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita.
Keberhasilan penangkapan di Indonesia merupakan hasil dari koordinasi dan pertukaran informasi intelijen internasional yang intensif. Operasi penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh NCB INTERPOL Indonesia dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek menuju Indonesia. Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Imigrasi Ngurah Rai segera menyiagakan pengamanan di area kedatangan.
"Pengamanan tersangka di lokasi tanpa ada perlawanan dari yang bersangkutan," terangnya.


















