Tabanan, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea atau Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE) Tahun 2026.
Program ini memberikan kesempatan bagi guru jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sekolah menengah kejuruan (SMK) non-kejuruan untuk mengajar di sekolah-sekolah Korea Selatan selama tiga bulan, mulai Agustus hingga November 2026.
Melalui program ini, para guru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi global sekaligus memperluas wawasan lintas budaya. Program IKTE ini memberikan peluang bagi guru-guru di Bali, termasuk Kabupaten Tabanan. Berikut syarat mengikuti program IKTE.
