Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Bali Usut Kasus Penculikan Warga Rusia di Kuta Selatan

Polda Bali Usut Kasus Penculikan Warga Rusia di Kuta Selatan
Ilustrasi penculikan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya Sih
Timeline
  • Polda Bali menyelidiki dugaan penculikan WN Rusia, Artem Ivanov, di Kuta Selatan setelah korban disekap dan disiksa selama 30 jam untuk memaksa menyerahkan password akun kripto.
  • Korban awalnya dilaporkan hilang sebelum ditemukan selamat di depan RS Udayana; pelaku memakai sebo, memborgol korban, serta mengambil paksa handphone berisi akses kripto.
  • Penyelidikan polisi mencakup pemeriksaan CCTV sekitar lokasi, namun tidak ditemukan rekaman langsung ke TKP karena korsleting listrik di vila tempat tinggal korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Denpasar, IDN Times  - Kasus penculikan melibatkan warga negara asing (WNA) kembali dilaporkan terjadi di Bali. Kepolisian Daerah (Polda) Bali menerima pengaduan laporan dugaan kasus penculikan warga Rusia bernama Artem Ivanov (41) yang terjadi di Jalan Belimbing Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan Kamis lalu, 2 Juli 2026 sekitar pukul 21.35 Wita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Bali, Kombespol Ariasandy, mengatakan korban disiksa selama 30 jam sebelum akhirnya dilepaskan di depan Rumah Sakit (RS) Udayana, Jalan Prabu, Kelurahan Jimbaran pada Sabtu, 4 Juli 2026 pukul 04.00 Wita.

"Korban dibawa ke sebuah rumah lantai 2, ruang menyerupai sel selama kurang lebih 30 jam. Korban dipukul dan ditendang agar menyerahkan password akun kripto miliknya," ungkapnya.

1. Korban sempat masuk daftar orang hilang sebelum ditemukan selamat

ilustrasi kripto (pexels.com/Alesia Kozik)
ilustrasi kripto (pexels.com/Alesia Kozik)

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, mengatakan awal kasus ini dilaporkan sebagai laporan pengaduan orang hilang. Namun saat penyelidikan, korban telah kembali dan dimintai keterangan.

Hasil keterangan korban mengarah ke dugaan penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan.

Pada hari penculikan, sekitar pukul 09.30 Wita, korban bermaksud pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Belimbing Sari. Ia tiba-tiba diadang mobil hitam, disekap, dan dipaksa menyerahkan password.

Dua pelaku memakai sebo dan memborgol tangan korban dengan borgol plastik serta menutup kepalanya.

"Kami sudah buat LP ya. Dalam hal ini yang diambil paksa password kripto," ungkapnya.

2. Pelaku mengambil paksa handphone korban yang berisi akun kripto

ilustrasi kripto (pexels.com/Jakub Zerdzicki)
ilustrasi kripto (pexels.com/Jakub Zerdzicki)

Pelaku mengambil kunci vila di dashboard sepeda motor korban untuk masuk ke dalam vila, dan mengambil handphone lain yang berisi akun kripto. Setelah itu pada Sabtu (4/7/2026) pukul 04.00 Wita, korban dibuang di depan RS Udayana dalam kondisi hidup. Korban mendapatkan perawatan di IGD RS Unud.

"Sempat ada kekerasan fisik, ditendang, dipukul begitu. Sehingga korban terpaksa memberikan password dari kriptonya," jelasnya.

3. Kelistrikan di tempat korban tinggal bermasalah

Ilustrasi CCTV (Unsplash.com/Max Böhme)
Ilustrasi CCTV (Unsplash.com/Max Böhme)

Sebagai tindak lanjut penyelidikan, kepolisian telah memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar restoran. Sementara itu di lokasi korban dicegat tidak ada rekaman CCTV yang mengarah ke TKP. Begitu pula lokasi korban tinggal, kelistrikannya mati karena korsleting mesin air.

"Tidak ada orang asing yang dicurigai masuk berdasarkan keterangan staf (vila korban tinggal)," terangnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Bali

See More