Buleleng, IDN Times - Seorang pencuri di Buleleng ditangkap personel Polres Buleleng setelah menggasak 4 sepeda motor. Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman menjelaskan kasus curanmor ini dilakukan oleh satu orang pelaku di empat tempat kejadian perkara.
Pelaku beraksi di Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, Desa Celukan Bawang, dan Kecamatan Busungbiu.
“Modus yang digunakan pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci masih tergantung di sepeda motor,” ujar Ruzi Gusman mengutip rilis resmi Polres Buleleng pada Senin (6/7/2026).
