Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Bali Bakal Terapkan Zonasi Kendaraan Listrik

pln, spklu
Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Dok. PLN)
Intinya sih...
  • Rencana zonasi penggunaan kendaraan listrik di Bali
  • PLN akan dukung Pemprov percepat ekosistem kendaraan listrik
  • Sumber energi pengisian kendaraan listrik, masih ada dari energi fosil
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah gencar mengembangkan proyek kendaraan listrik. Sebelumnya pada 24 Januari 2026 lalu, Gubernur Bali Wayan Koster menggelar rapat bersama Direktur Retail dan Niaga PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Adi Priyanto. Rapat itu membahas percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali.

Berdasarkan rilis resmi Pemprov Bali, pada rapat itu, Koster menyampaikan rencana pengembangan kendaraan listrik di Bali sempat terkendala sejak pandemi COVID-19. “Sebenarnya rencana ini sudah sejak lama ingin dilaksanakan namun terkendala COVID-19. Saat ini ekonomi masyarakat sudah membaik sehingga program kendaraan listrik bisa dilaksanakan,” kata Koster (24/1/2026) lalu.

Rapat itu juga membahas rencana zonasi penggunaan kendaraan listrik di Bali. Pengamat lingkungan menilai, penggunaan kendaraan listrik di Bali dapat menjadi masalah lain.

1. Rencana zonasi penggunaan kendaraan listrik di Bali

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. (IDN Times/Daruwaskita)

Koster memiliki ambisi Bali sebagai pionir industri kendaraan listrik. Ia mendorong pegawai pemerintah hingga masyarakat umum untuk beralih ke kendaraan berbasis baterai. Proses tersebut diawali dengan zonasi penggunaan kendaraan listrik di sejumlah wilayah Bali.

“Bisa kita mulai dari zonasi kendaraan listrik awal di Ubud, Sanur, Kuta, Nusa Dua dan Nusa Penida. Nusa Penida itu akan dibuat sebagai green island. Bupati Klungkung sudah siap dan mendukung rencana kebijakan ini,” kata Koster.

Rencana itu kata Koster akan didorong dengan penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik secara umum. Ia mengklaim penggunaan kendaraan listrik dapat lebih hemat dan efisien. “Dengan menggunakan kendaraan listrik, masyarakat akan lebih hemat dan efisien. Tidak perlu beli bensin, tidak perlu ganti oli, servisnya juga lebih ringan,” jelasnya.

2. PLN akan dukung Pemprov percepat ekosistem kendaraan listrik

Ilustrasi PLN. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi PLN. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PT. PLN Adi Priyanto mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Bali. Priyanto menjelaskan bahwa jumlah mobil listrik rata-rata tumbuh 2,5 kali tiap tahunnya dalam 3 tahun terakhir, hingga tahun 2025 jumlahnya mencapai 175 ribu unit. 

Priyanto menambahkan konsumsi energi kendaraan listrik di Provinsi Bali didominasi oleh home charger atau pengisi daya di rumah sebesar 55 persen atau setara dengan 2,24 Gigawatt-hour (GWh). Sedangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menyumbang 45 persen atau 1,82 GWh. 

“Pola ini menunjukkan home charger menjadi pilihan utama untuk kebutuhan harian, sementara SPKLU berperan strategis dalam mendukung mobilitas dan pariwisata. Keseimbangan pengembangan keduanya menjadi kunci keberlanjutan ekosistem EV (electric vehicle-kendaraan listrik) di Bali,” kata Priyanto.

3. Sumber energi pengisian kendaraan listrik, masih ada dari energi fosil

ilustrasi batu bara (pexels.com/Marek Piwnicki)
ilustrasi batu bara (pexels.com/Marek Piwnicki)

Sementara itu, Field Organizer 350 Indonesia, Suriadi Darmoko mengamati Pemprov Bali tengah gencar mempromosikan penggunaan kendaraan listrik. Klaim kendaraan listrik dari energi terbarukan dan rendah emisi, menjadi kekhawatiran besar bagi Darmoko. 

“Karena kalau kendaraan listrik ini dicas di listrik yang dihasilkan oleh pembangkit fosil itu sama dengan memindahkan knalpot ke cerobong PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) atau PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas). Jadi ini bukan menyelesaikan masalah, tapi memindahkan masalah,” kata Darmoko (27/1/2026).

Ia menyoroti, jika target menekan polusi di Denpasar sementara pembangkit listrik tenaga fosil ada di Celukan Bawang, Buleleng. Maka, konsep pengisian daya kendaraan listrik melalui energi fosil, sama saja dengan tetap menggunakan energi kotor. “Semua konteksnya pindah-pindah masalah saja,” jelasnya.

Selain masalah transfer energi kotor untuk pengisian daya kendaraan listrik. Pembahasan tentang kemampuan kendaraan listrik untuk mengatasi kemacetan di Bali, dapat dikaji ulang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Bali

See More

Tumpek Uye, Bentuk Hubungan Harmonis Manusia dan Hewan

07 Feb 2026, 19:00 WIBNews