Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemerintah Bantah Lonjakan Kasus Akibat Work From Bali, Tapi PPDN

Suasana Pantai Berawa (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Bali yang digadang-gadang akan kembali membuka sektor pariwisatanya pada akhir Juli 2021 secara terbatas, kini dihadapkan pada persoalan kenaikan kasus harian COVID-19. Sebelumnya, teramati angka penambahan kasus harian mulai stabil di dua angka, yakni sejak 12 Mei 2021, sebanyak 97 kasus dengan jumlah total kasus saat itu 46.030 orang.

Sejak saat itu penambahan angka harian COVID-19 di Provinsi Bali hanya dua digit hingga sempat menyentuh 22 kasus per harinya. Pada Sabtu (12/6/2021), tercatat total kasus 47.710 orang. Selanjutnya pada Minggu (13/6/2021) angka kasus meningkat dua kali lipat menjadi 44 kasus. Kemudian angka naik pada hari-hari berikutnya menjadi 48, 55, 67, 65, 95, dan 155 kasus pada Sabtu (19/6/2021). Pada keesokan harinya, kasus harian di angka 106, lalu menurun 91 kasus. Lalu pada Selasa (22/6/2021), kasus harian sebanyak 127 kasus dengan total 48.563 kasus.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, pada Selasa (22/6/2021), mengatakan pembukaan pariwisata Bali untuk mancanegara masih menyesuaikan kondisi COVID-19 di dalam dan luar negeri. Lalu bersama dengan Gubernur Bali, Sandiaga bahkan menyiapkan program wisata berbasis vaksin di Bali bagi turis lokal dan asing. Program ini disebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas kunjungan wisatawan ke Bali dan mendongkrak perekonomian Bali.

"Kami mengusulkan langkah koordinatif bersama Gubernur Bali menyiapkan dan kami sudah lapor ke Presiden dan dapat persetujuan adalah pariwisata berbasis vaksin," kata Sandiaga Uno dalam konferensi pers, Selasa (22/6/2021).

1. Pemerintah Provinsi Bali tegaskan WFB justru membantu perekonomian

Suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Sebelumnya, sempat ramai pemberitaan yang menyampaikan bahwa kenaikan angka kasus harian COVID-19 di Provinsi Bali disebabkan karena Work From Bali (WFB). Hal itu dibantah oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, dalam siaran persnya Selasa (22/6/2021).

Ia menyebutkan bahwa PPDN sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat, di antaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali serta sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Menurutnya lonjakan kasus ini disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus corona. Sedangkan menurutnya kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat.

“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian. Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ucapnya.

2.Peningkatan terbanyak di Kota Denpasar karena Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Instagram.com/upp_gilimanuk

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, menunjukkan bahwa peningkatan terbanyak terjadi pada hari Rabu (23/6/2021) di kota Denpasar sebanyak 63 orang. Kemudian disusul Kabupaten Badung 33 orang, Kabupaten Gianyar 19 orang, Kabupaten Tabanan 15 orang, Kabupaten Buleleng 11 orang, Kabupaten Bangli 8 orang, Kabupaten Karangasem 7 orang, Kabupaten Klungkung 3 orang, sementara tidak ada penambahan di Kabupaten Jembrana. Selain itu, pasien yang berasal dari Kabupaten di luar Bali sebanyak 23 orang dan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 5 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dihubungi IDN Times pada Rabu (23/6/2021), menyampaikan bahwa peningkatan kasus COVID-19 di Kota Denpasar terjadi pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang baru datang dari luar Bali. Mereka merupakan pekerja yang tinggal di kos, pekerja konstruksi, dan pekerja informal. Jumlahnya mencapai 60 persen dari jumlah tambahan kasus harian.

“Mungkin saja ada yang satu dua lolos (pemeriksaan di pelabuhan). Atau mungkin masa inkubasi. Mungkin waktu dites belum positif, atau bisa jadi dia selama perjalanan, dia baru kena,” ungkapnya.

Satgas menemukan di Kelurahan Pemecutan Kaja dalam satu kos yang dihuni oleh 12 orang diketahui semuanya positif COVID-19. Mereka belum lama tiba di Bali. Kemudian di Renon, dari 7 orang yang baru datang ke Bali, ditemukan 6 orang positif. Sementara di wilayah Kecamatan Sanur, ditemukan pada pekerja konstruksi. Selain itu juga terjadi tambahan kasus lokal di Denpasar, seperti perkantoran.

“Kalau ini kami temukan justru di perkampungan-perkampungan. Di rumah-rumah kos, kan itu yang banyak kami temukan. Artinya pelaku perjalanan, dia sempat bepergian. Itu kan kami tracing, kami tanya ini kapan datang, datang dari mana? Ada riwayat pernah kontak dengan yang baru datang. Walau dia gak pernah pulang, tapi kontak dengan yang baru datang,” ungkapnya. Mereka kemudian ada yang diisolasi di hotel, karantina mandiri, hingga di rumah sakit.

3.Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengandalkan penerapan vaksinasi

default-image.png
Default Image IDN

Pada Rabu (23/6/2021), pertambahan kasus harian di Provinsi Bali terkonfirmasi sebanyak 187 orang. Dari data itu, sebanyak 153 orang melalui transmisi lokal, 32 orang PPDN, dan 2 orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Pasien yang sembuh sebanyak 74 orang dan 4 pasien meninggal dunia.

Sementara itu jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 48.750 orang, sembuh 46.288, dan meninggal dunia 1.543 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengungkapkan dalam menangani kenaikan kasus harian ini, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. SE ini berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Sama seperti yang sudah. Perkuat disiplin protokol kesehatan 6M. Vaksinasi untuk semua sasaran,” ungkapnya.

Masyarakat diharapkan melaksanakan 6M, di antaranya memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu hingga Rabu (23/6/2021), upaya vaksinasi kepada masyarakat di Bali dengan vaksinasi pertama sebanyak 2.018.155 orang. Sementara vaksinasi kedua sebanyak 725.824 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.583.980 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 840.001 dosis.

4. PPKM mikro diberlakukan hingga 5 Juli 2021

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. Peraturan tersebut berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Di Provinsi Bali, kegiatan di restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Adapun jam operasional dibatasi sampai pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ni Ketut Sudiani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us