Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembunuhan di Kuta Dipicu Teguran Menggeber Motor

Pelaku pembunuhan di Kuta  (Dok.IDN Times/istimewa)
Pelaku pembunuhan di Kuta (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Kuta dan Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengamankan laki-laki asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Soni Erixson Anda (21). Soni ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan korban Marthen Kuri Moto (24) meninggal dunia, pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

“Korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di rumah warga Jalan Patimura Kuta,” ungkapnya, Senin (2/9/2024).

1.Tersangka melihat kelompok korban menggeber sepeda motornya

Ilustrasi knalpot (vikingbags.com)
Ilustrasi knalpot (vikingbags.com)

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan peristiwa ini berawal sekitar pukul 23.00 Wita, pada Sabtu (31/9/2024). Saat itu tersangka bersama teman-temannya duduk di depan kosnya, Jalan Mataram. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak mereka kenal sedang mengendarai sepeda motor.

“Keduanya berhenti di depan kos dengan menggeber motornya,” ungkapnya.

2.Pihak korban tidak terima ditegur tersangka

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Teman tersangka bernama Markus sempat menegur para penggendaranya agar tidak menggeber sepeda motor karena banyak anak kecil yang sedang tidur. Satu dari mereka turun sambil berkata kasar, dan pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian datang sekelompok orang yang tidak dikenal. Kelompok tersebut langsung menyerang dengan cara melempar batu ke arah kos-kosan.

“Pelaku bersama temannya berusaha untuk melawan, dan mengejar dengan berlari hingga ke arah Jalan Pattimura. Selanjutnya Soni menikam korban di jalan sebanyak lima kali di bagian dada, dan lengan korban,” katanya.

3.Kepolisian mengamankan tersangka bersama pisau yang digunakan

Barang bukti pembunuhan di Kuta  (Dok.IDN Times/istimewa)
Barang bukti pembunuhan di Kuta (Dok.IDN Times/istimewa)

Korban Marthen Kuri Moto berusaha melarikan diri hingga memasuki rumah seorang warga. Ia ditemukan meninggal dunia di sana. Setelah menerima laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Kuta langsung mendatangi TKP. Tersangka langsung diamankan bersama barang bukti berupa pisau yang dipakai untuk menikam korban.

“Pelaku dapat kami amankan beberapa jam setelah kejadian di rumah kos temannya Jalan Sahadewa, Legian, Kuta,” jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us

Latest News Bali

See More

Terpidana Mati Kasus Narkotika Lindsay di Bali Dipulangkan ke Inggris

06 Nov 2025, 23:02 WIBNews