Terpidana Mati Kasus Narkotika Lindsay di Bali Dipulangkan ke Inggris

Badung, IDN Times - Situasi Lapas Kelas IIA Kerobokan cukup ramai menjelang pemindahan dua narapidana Warga Negara Inggris, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi, pada Kamis (6/11/2025) malam sekitar pukul 20.28 Wita. Halaman Lapas Kelas IIA Kerobokan terpantau dipenuhi mobil roda empat. Di sisi lain, aktivitas buruh proyek juga tetap berjalan seperti biasanya, truk molen juga terpantau wara wiri masuk ke Lapas. Lapas ini sedang dalam pembangunan pagar depan. Di sinilah Shahab Shahabadi menjalani hukumannya. Sementara itu, Lindsay June Sandiford ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, yang lokasinya berada tepat di samping Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan mereka akan meninggalkan Bali, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 00.30 Wita, naik maskapai Qatar Airways rute Denpasar-Doha-London.
"Kedua narapidana memiliki masalah kesehatan serius. Atas dasar kemanusiaan," ungkapnya.
1. Lindsay divonis hukuman mati, Shahab hukuman seumur hidup

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan Lindsay June Sandiford (68) merupakan terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati. Ia resmi ditahan sejak 29 Agustus 2013. Lindsay keluar menumpang mobil Hiace warna putih sekitar pukul 20.28 Wita dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Mobil tersebut kemudian menuju ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, dan sempat terkendala kemacetan karena situasi di halaman Lapas dipenuhi kendaraan.
"Yang bersangkutan kena sakit gula dan hipertensi tinggi. Itu menjadi salah satu pertimbangan," terangnya.
Saat dihadirkan di depan awak media sekitar pukul 21.14 Wita, Lindsay menutup wajahnya menggunakan tangan kanan. Ia duduk di kursi roda dan memakai masker berwarna putih. I duduk berdampingan dengan Shahab Shahabadi.
Sekitar pukul 21.22 Wita, ia dibawa masuk kembali oleh petugas karena kondisi kesehatannya. Untuk diketahui, Lindsay ditangkap aparat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Mei 2012 setelah ditemukan membawa 3.882,7 gram kokain dalam penerbangan dari Thailand.
Sementara, Shahab Shahabadi (35) juga merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis hukuman seumur hidup. Ia ditahan pada 1 Juni 2015 di Lapas Kelas 2 Kembang Kuning, Nusakambangan.
"Yang bersangkutan mengalami sakit gangguan kepribadian. Maka dari itu memang salah satu pertimbangan," terangnya.
2. Indonesia ingin memperbaiki reputasi hukumnya di mata dunia

Kesepakatan ini terjadi pada 21 Oktober 2025 lalu antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris. Kedua negara menyepakati Peraturan Praktis yang menjadi dasar pelaksanaan transfer narapidana.
Pihak Indonesia memfasilitasi keduanya sebagai perwujudan kesepakatan tersebut. Proses pemindahan ini disebutnya juga akan memperkuat legitimasi hukum Indonesia di mata internasional. Proses ini merupakan sinergi kebijakan lintas sektor di bidang hukum, HAM, Imigrasi l, dan Pemasyarakatan.
"Seluruhnya diharapkan untuk membangun reputasi, kepercayaan global terhadap sistem hukum Indonesia," tegasnya.
3. Inggris mengapresiasi sikap Indonesia terhadap warganya

Sementara itu, Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, mengatakan keduanya dipulangkan atas dasar kemanusiaan yakni pertimbangan kesehatan. Selain itu, pihak Inggris juga menyatakan akan segera mengecek kesehatan mereka, dan tidak akan memberlakukan hukuman mati pada Lindsay karena sistem negara ini tidak memberlakukan hal tersebut.
Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, telah secara pribadi berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dan kebesaran hati yang telah ditunjukkan oleh Presiden dan pemerintahannya.
"Terutama Menteri Koordinator Bapak Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan bukti hubungan erat antara Inggris dan Indonesia dan rakyat kami," jelasnya.
Matthew menyebutkan, atas kebaikan tersebut Inggris bersikap terbuka apabila Pemerintah Indonesia juga melakukan permintaan yang serupa.
"Kami siap berdiskusi sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris," katanya.

















