Denpasar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar telah menangkap lima pelaku penganiayaan dan pembakaran dua orang laki-laki hingga meninggal dunia di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, pada Jumat (10/4/2026). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Leonardo David Simatupang, mengatakan dua orang korban teridentifikasi atas nama Hisam Adnan (29) asal Desa Banjar Dowo, Kecamatan Genuk, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; dan Egi Ramadan (29) asal Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Modus pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong, memukul dengan batu dan balok kayu, menendang, hingga membakar korban.
"Terakhir melakukan pembakaran terhadap dua orang korban," ungkapnya.
