Mahasiswa Unud Demo di DPRD Bali, Desak Penanganan Sampah Serius

- Mahasiswa Universitas Udayana menggelar aksi damai di depan DPRD Bali menuntut penanganan serius dan fasilitas layak untuk pengelolaan sampah yang dinilai belum siap dari pihak pemerintah.
- Gung Pram menegaskan agar isu sampah tidak dijadikan alat politik, karena sejak 2018 belum ada solusi nyata sementara hanya 11 persen sampah Denpasar yang berhasil terkelola setiap harinya.
- Dalam orasi di hadapan Gubernur Wayan Koster, mahasiswa menyoroti lemahnya sistem pengelolaan dan penegakan hukum serta dampak sampah terhadap kebudayaan, pariwisata, kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan laut.
Denpasar, IDN Times - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) melaksanakan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Rabu (22/4/2026).
Massa aksi tiba di depan Gedung DPRD Bali sekitar pukul 10.56 WITA. Mereka menuntut adanya jawaban nyata atas masalah sampah di Bali. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa atau disapa Gung Pram, mengatakan pihaknya menuntut penyediaan fasilitas yang layak dalam urusan sampah di Bali.
“Masalahnya adalah ketika masyarakat sudah memilah, melalukan sesuai ketentuan hukum, tapi kesiapan dari pemerintah ternyata masih belum siap, kami resah akan hal itu,” ujar Gung Pram pada Rabu (22/4/2026).
Minta masalah sampah tidak dikaitkan dengan drama politik

Gung Pram juga meminta agar masalah sampah tidak terkait dengan drama politik. Menurutnya, ketika masalah sampah terkait dengan drama politik pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat. Ia mengamati sejak tahun 2018, isu sampah belum memiliki solusi nyata dan penanganan serius dari pemerintah.
Mahasiswa Unud juga menyinggung isu penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang semestinya dilengkapi sistem dan fasilitas mumpuni. Berdasarkan data Sistem Informasi Kinerja Pengelolaan Sampah, timbulan sampah di Denpasar saja dalam sehari mencapai 1.033 ton per hari. Hanya 11 persen sampah yang terkelola.
Orasi di hadapan Gubernur Wayan Koster

Sekitar pukul 11.29 Wita, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, dan jajaran lainnya mendatangi para mahasiswa di Wantilan DPRD Unud.
Ketua BEM Fakultas Hukum Unud, I Gusti Agung Roman Kertajaya, menyampaikan Bali menghadapi dua kegagalan. Pertama sistem pengelolaan dan kedua kelemahan penegakan hukum. Di hadapan Koster, Gung Roman menegaskan agar pemerintah meningkatkan fasilitas tempat pengelolaan sampah terpadu, termasuk penegakan hukum.
“Kami tidak datang untuk menyalahkan tapi mengingatkan kondisi yang terjadi di Bali. Jangan sampai Bali jadi pulau seribu sampah,” kata Gung Roman.
Mahasiswa juga merespons masalah sampah akan berdampak ke aspek kehidupan lainnya. Mereka berasal dari berbagai fakultas seperti Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran, Fakultas Peternakan, Fakultas Kelautan dan Perikanan, dan sebagainya.
Mereka menyoroti kaitan masalah sampah terhadap aspek kebudayaan, pariwisata, hingga kesehatan manusia, hewan, dan makhluk hidup. Pembakaran sampah akan berdampak terhadap kesehatan ternak. Termasuk lautan yang terpapar mikroplastik berimbas ke kondisi lautan dan manusia.


















