Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tertimbun Sampah, IPLT di TPA Mandung Tak Berfungsi Maksimal

Tertimbun Sampah, IPLT di TPA Mandung Tak Berfungsi Maksimal
Kondisi terkini IPLT di TPA Mandung Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Intinya Sih
  • Lima dari tujuh kolam IPLT di TPA Mandung tertimbun longsoran sampah sejak 2023, membuat proses pengolahan lumpur tinja berjalan tidak maksimal.
  • Akibat keterbatasan fungsi, IPLT hanya menerima tinja dari layanan DLH dan menghentikan kerja sama dengan pihak swasta, menyebabkan kehilangan retribusi sekitar Rp5 juta per bulan.
  • Upaya perbaikan terhambat karena status bangunan IPLT masih menjadi milik Pemerintah Provinsi Bali, sehingga UPTD setempat tidak memiliki kewenangan melakukan renovasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tabanan, IDN Times - Selain timbunan sampah, di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA Mandung) juga terdapat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Namun IPLT ini rupa-rupanya tidak berjalan maksimal. Kondisi ini disebabkan sejumlah kolam pengendapan dan pengeringan tertimbun longsoran sampah pada 2023.

Sebelum tertimbun sampah, area IPLT terlihat asri dengan tanaman di sepanjang kolam. Setelah kejadian tersebut, kolam lebih banyak ditumbuhi rumput dan tanaman menjalar.

"Kolam masih digunakan untuk pengolahan tinja. Tetapi memang tidak maksimal," ujar Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja, I Wayan Atmaja, Rabu (15/4/2026)

1. Lima kolam tertimbun sampah

IMG-20260415-WA0012.jpg
Kondisi terkini IPLT di TPA Mandung Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

IPLT memiliki tujuh kolam yang terdiri dari kolam pengendapan dan kolam pengeringan. Pengolahan dilakukan dengan sistem gravitasi, di mana tinja dialirkan ke kolam pengendapan lalu mengering secara bertahap di kolam pengeringan.

Namun, lima kolam yang terdiri dari empat kolam pengendapan dan satu kolam pengeringan tertimbun sampah pada 2023. Sampah tersebut berasal dari gunungan sampah di sebelah IPLT, sehingga aliran tersendat dan kolam tidak berfungsi maksimal.

"Kolam masih berfungsi cuma tidak maksimal. Pengeringan terbantu saat musim kemarau. Namun saat musim penghujan, endapannya menjadi lama kering," kata Atmaja.

2. Tidak menerima tinja dari layanan swasta

IMG-20260415-WA0015.jpg
Kondisi terkini IPLT di TPA Mandung Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Karena tidak berfungsi maksimal, menurut Atmaja, pihaknya terpaksa tidak menerima tinja dari layanan swasta. "Saat ini kami hanya menerima tinja dari layanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja. Untuk layanan swasta kami stop," katanya.

Penyetopan ini menyebabkan DLH Tabanan kehilangan retribusi sebesar Rp5 juta per bulan. Tinja dari layanan swasta biasanya dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu per truk.

"Hasil dari IPLT ini adalah pupuk organik. Selama ini penggunaan pupuknya untuk memupuk tanaman di taman kota. Serta bisa diambil gratis bagi masyarakat yang mau," papar Atmaja.

3. Perbaikan terbentur status bangunan

IMG-20260415-WA0013.jpg
Kondisi terkini IPLT di TPA Mandung Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Menurut Atmaja, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan di IPLT TPA Mandung karena bangunannya masih berstatus milik Provinsi Bali.

"Jadi perbaikan tidak bisa kami lakukan. Karena status bangunan masih milik Provinsi Bali," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More