Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ayah di Tabanan Memerkosa Dua Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Tabanan, IDNTimes - Figur ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya di rumah. Namun kondisi yang berbanding terbalik dialami dua anak perempuan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Ayah kandung memerkosa kedua anaknya yang masih di bawah umur.

Warga setempat inisiatif melaporkan kasus ke Kepolisian Resor (Polres) Tabanan. Saat ini kasus sedang dalam tahap pemeriksaan saksi dan pendalaman. Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Ia menyampaikan, laporan kasus tersebut diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan sejak Jumat lalu, 17 Oktober 2025.

1. Ayah kandung memerkosa anaknya sejak dua tahun lalu

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Teddy melanjutkan, dari pemeriksaan awal, ayah memerkosa kedua anak kandungnya sejak 2023-2025. Tindakan itu dilakukan setiap bulan. Saat ini pihaknya masih memeriksa terlapor dan sejumlah saksi.

"Terduga pelaku ini berusia sekitar 50 tahun. Sementara anaknya masing-masing berusia 15 dan 12 tahun," ujar Teddy, Jumat (24/10/2025).

2. Polres Tabanan sedang mengumpulkan bukti-bukti

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Teddy menyebutkan, status terlapor saat ini masih saksi. Pihaknya sedang mengumpulkan bukti untuk bisa menetapkannya sebagai tersangka.

"Beberapa bukti yang sudah diamankan adalah seprai dan kasur, serta baju yang dipakai pada saat persetubuhan terakhir," katanya.

Kedua korban telah menjalani visum. Hasil ini menjadi faktor penting untuk menetapkan terlapor menjadi tersangka. Sementara ini kedua korban tinggal di rumah kerabat mereka, dan sedang menjalani pendampingan psikologis.

"Kalau dari pemeriksaan, kedua korban mengalami trauma psikis. Pendampingan kami lakukan dari awal," ujarnya.

3. Warga harus rise and speak, apalagi jika melibatkan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pelecehan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Teddy berharap warga semakin waspada dan peduli, serta berani untuk melapor ke polisi, terutama jika ada kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

"Kita harus rise and speak. Berani melaporkannya ke pihak berwajib. Berbicara juga dengan orang terdekat," kata Teddy.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

6 Orang Ditetapkan Tersangka TPPO di Bali, Polisi Terlibat

24 Okt 2025, 16:12 WIBNews