Temukan Kejanggalan, Dewan Klungkung Kecewa pada Proyek SD di Bakas

- Temuan kejanggalan dalam proyek SD Negeri 1 Bakas
- Atap beton dan toilet sekolah bocor, dugaan faktor politik
- Kepala Disdikpora Klungkung menolak tudingan politik, janji evaluasi menyeluruh
Klungkung, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Wayan Widiana mengaku kecewa dengan pembangunan fasilitas di SD Negeri (SDN) 1 Bakas, Kecamatan Banjarangkan. Dia mendapati sejumlah kejanggalan dalam proyek senilai Rp405 juta itu.
Beberapa temuan itu, antara lain, plesteran bangunan yang dicampur tanah dan pasir serta pemasangan tembok yang miring. Saat berkunjung itu, dia melihat plester tembok berwarna kecokelatan.
“Saya lihat sendiri, temboknya miring dan plesternya bercampur tanah. Tukangnya pun mengaku begitu,” ungkap Widiana, Rabu (22/10/2025). Widiana menilai, temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.
1. Atap beton hingga toilet sekolah pun masih bocor

Widiana menjelaskan, proyek pembangunan itu merupakan tindak lanjut perbaikan setelah gempa 2024 memicu kerusakan fasilitas sekolah tersebut. Ia mengungkap, bantuan hibah untuk perbaikan sekolah itu difasilitasi agar proses belajar mengajar bisa berjalan lancar.
Namun, dia kecewa karena kondisi hasil pekerjaan justru jauh dari harapan. Selain tembok yang tidak rata, atap beton di bagian toilet juga dilaporkan bocor. "Masalah itu menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait," tegasnya.
2. Anggota dewan menduga ada faktor politik

Politikus Gerindra itu juga menyinggung dugaan adanya perbedaan kualitas antarproyek karena faktor politik. Ia mencontohkan, proyek serupa di SDN 3 Nyalian. Dia menilai, proyek di SDN itu memiliki mutu lebih baik karena difasilitasi oleh anggota dewan dari fraksi lain.
“Jangan sampai mutu proyek bergantung pada siapa yang memfasilitasi. Dunia pendidikan tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, menilai temuan tersebut patut ditindaklanjuti. Ia menegaskan, penggunaan material bangunan yang tidak memenuhi standar bisa menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kalau benar pasir dicampur tanah, itu jelas pelanggaran teknis dan bisa berimplikasi hukum,” ujarnya.
3. Kepala Disdik: ada masalah teknis

Menanggapi temuan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, I Ketut Sujana menolak tudingan adanya unsur politik dalam proyek tersebut. Dia mengaku, ada permasalahan teknis di lapangan dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Ini murni persoalan teknis, dan kami akan segera perbaiki agar hasilnya sesuai standar. Pengawas eksternal juga sudah kami libatkan,” jelas Sujana.