Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Masih Ada yang Jual Beras di Atas HET di Jembrana, Ini Langkah Pemkab

IMG-20251024-WA0069.jpg
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jembrana bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan harga dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah lokasi pada Jumat (24/10/2025).(Dok.Istimewa)
Intinya sih...
  • Pengecekan dan sosialisasi HET di dua lokasi
  • Harga beras masih sedikit di atas HET
  • Pengawasan stok dan harga harus berkelanjutan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jembrana, IDN Times - Dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jembrana bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan harga serta sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah lokasi pada Jumat (24/10/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan kestabilan harga beras di pasaran. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras premium dan medium masih berada sedikit di atas HET, dengan selisih yang tidak lebih dari 5 persen.

1. Pengecekan dan sosialisasi HET di dua lokasi

Masih Ada yang Jual Beras di Atas HET di Jembrana, Ini Langkah Pemkab
ilustrasi beras (vecteezy.com/Surya Saputra Hutagalung)

Pengecekan harga beras dilakukan di dua lokasi utama, yakni Pasar Banjar Tengah dan PT Jaya Baru Lestari. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Made Suharta Wijaya, bersama Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Drs. I Komang Agus Adinata. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk memantau harga beras sekaligus memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa secara menyeluruh mulai dari harga, label, hingga mutu beras. Jenis beras yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi beras medium, premium, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Pemeriksaan mutu dilakukan untuk memastikan beras yang beredar di pasaran layak dikonsumsi dan sesuai dengan standar, sekaligus memastikan harga jual tetap dalam batas wajar.

2. Harga beras nasih sedikit di atas HET

IMG-20251024-WA0070.jpg
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jembrana bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan harga dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah lokasi pada Jumat (24/10/2025).(Dok.Istimewa)

Dari hasil pengecekan di lapangan, tim gabungan mencatat bahwa harga beras premium dan medium masih berada sedikit di atas HET, meskipun selisihnya tidak lebih dari 5 persen. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar ke depan agar harga dapat kembali stabil sesuai kebijakan pemerintah. 

"Langkah ini merupakan wujud sinergi Polres Jembrana dengan instansi terkait dalam menjaga kestabilan harga pangan serta mencegah terjadinya pelanggaran distribusi bahan pokok, khususnya beras," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Made Suharta Wijaya.

3. Pengawasan stok dan harga harus berkelanjutan

IMG-20251024-WA0069.jpg
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jembrana bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan harga dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah lokasi pada Jumat (24/10/2025).(Dok.Istimewa)

Kepala Dinas Koperindag Jembrana, Drs. I Komang Agus Adinata, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawasi kondisi pangan di daerahnya. Ia menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memantau pergerakan harga dan stok beras di pasaran.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memastikan harga sesuai dengan ketentuan HET. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masih ada pedagang yang menjual beras di atas HET.

Komang Agus menjelaskan, pengecekan kali ini masih bersifat sosialisasi. Namun, jika pada Jumat pekan depan masih ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan teguran.

“Sementara masih sosialisasi dulu mengenai HET. Kalau masih ada yang jual di atas HET, akan diberikan teguran hingga sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More

29 Penyedia Beras PDDS Tabanan Kembalikan Uang Negara Rp1,4 Miliar

24 Okt 2025, 15:58 WIBNews