Kepolisian Edukasi Remaja di Denpasar Soal Kejahatan dan Kedisiplinan

Denpasar, IDN Times - Maraknya kasus bullying yang terjadi di Bali saat ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. Beberapa upaya dilakukan diantaranya pendidikan karakter siswa dengan melaksanakan penyuluhan di SMK Negeri 5 Denpasar yang terletak di Jalan Ratna Nomor 17, Desa Sumerta Kauh, pada Kamis (23/10/2025) pagi.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka membentuk generasi muda yang cerdas, beretika, dan bebas dari pengaruh negatif.
"Tema hari ini Mewujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba, Kenakalan Remaja, Kekerasan Seksual, dan Bullying," ungkapnya.
1. Kepolisian berperan mencetak pelajar disiplin dan beretika

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, mengingatkan siswa agar menjauhi narkoba, kekerasan, dan kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan. Para siswa juga diimbau untuk menggunakan gawai secara bijak, serta tidak terjerumus pada konten negatif di media sosial.
Melalui penyuluhan ini, Polsek Dentim berharap dapat menumbuhkan kesadaran siswa untuk menjadi pelajar yang disiplin, beretika, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.
"Narkoba bukan solusi, melainkan jalan menuju kehancuran diri. Jadilah generasi muda yang berani berkata tidak terhadap narkoba dan segala bentuk kekerasan," tegasnya.
2. Siswa diimbau tertib lalu lintas

Kemudian, Kanit Lantas Polsek Denpasar Timur, AKP I Wayan Merta Adiputra menambahkan materi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya bagi pelajar yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan di jalan raya.
Senada Plt. Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Denpasar, I Made Bajeg Giarta, menginginkan agar lulusannya menjadi siswa yang berkarakter dan menghormati sesama. "Penting memahami bahaya bullying serta menumbuhkan sikap saling menghormati antar teman ya," ungkapnya.
3. Tindak pidana di Bali tahun 2024 didominasi narkoba

Sepanjang tahun 2024 sebanyak 5.541 jenis kejahatan terjadi di wilayah Bali. Dilansir Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, data dari Kepolisian Darah Bali tahun 2024 dominasi tindak pidana menonjol adalah tindak pidana narkotika sebanyak 997 kasus. Diurutan kedua tindak pidana pencurian biasa 946 kasus, dan diurutan ketiga penganiayaan ringan sebanyak 590 kasus.
Tindak pidana lainnya adalah 458 kasus penggelapan, 448 kasus pencurian dengan pemberatan atau yang dikenal dengan curat, 378 kasus penipuan, 47 kasus penganiayaan berat, 39 kasus perjudian dan 34 kasus pencurian dengan kekerasan. Selain itu juga tindak pidana dalam kategori lain-lain sebanyak 1.604 kasus.


















