Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ayu Afria

Denpasar, IDN Times - Pulau Bali memang jadi barometer wisata di Indonesia. Alam dan budayanya bahkan terkenal sampai mancanegara. Maka tak salah bila Bali sering dikunjungi turis asing. Namun ada fakta yang menarik. Masih ada turis asing yang tidak memahami rambu lalulintas di Indonesia, khususnya di Pulau Seribu Pura ini.

Ambil saja satu contoh data di wilayah Kota Denpasar. Sepanjang tahun 2019, warga Negara Asing (WNA) yang mengalami kecelakaan lalulintas di wilayah Denpasar mencapai 17 orang. Benarkah itu terjadi karena mereka tak paham lalulintas di Denpasar? Berikut ini penjelasannya:

1. Rata-rata kecelakaan melibatkan dua kendaraan

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Dari catatan yang diungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, sepanjang tahun 2019 ada 13 turis asing yang mengalami kecelakaan lalulintas dengan luka ringan, dua turis asing yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas, dan dua turis asing mengalami luka berat akibat kecelakaan lalulintas. Sehingga totalnya ada 17 turis asing yang mengalami kecelakaan lalulintas di Kota Denpasar.

"Rata-rata (yang kecelakaan) ada lawannya (Melibatkan dua kendaraan)," kata Adi saat dihubungi, Jumat (6/12).

2. Rata-rata turis asing tersesat, melawan arus, tidak pakai helm dan tidak pakai baju saat berkendara di Bali

Editorial Team

Tonton lebih seru di