Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disdukcapil Denpasar Dorong Perekaman e-KTP untuk Remaja

Suasana jemput bola layanan kependudukan di Denpasar (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk). Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan pihaknya melakukan jemput bola pelayanan pembuatan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah digelar di depan Rumah Sakit Bros, Kota Denpasar, pada Selasa (6/5/2025).

"Kami terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar," terangnya.

1. Puluhan masyarakat Kota Denpasar memanfaatkan layanan tersebut

Suasana jemput bola layanan kependudukan di Denpasar (Dok.IDN Times/istimewa)

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan sebanyak 56 masyarakat memanfaatkan pelayanan tersebut. Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni rekam KTP Elektronik usia 17 tahun, rekam KTP Elektronik usia 17 tahun, cetak KTP Elektronik, cetak revisi, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 tahun ini melaksanakan perekaman KTP Elektronik dengan hanya membawa Kartu Keluarga," jelasnya.

2. Pemerintah mengupayakan jemput bola untuk memaksimalkan layanan

Suasana jemput bola layanan kependudukan di Denpasar (Dok.IDN Times/istimewa)

Selain untuk mendukung validasi data dan melindungi hak masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP Elektronik ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP Elektronik dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, jemput bola di setiap desa atau kelurahan, dan jemput bola di masing-masing sekolah.

"Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak. Tentu sebagai identitas diri, KTP Elektronik memiliki manfaat yang mendasar. Hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP Elektronik sesuai target nasional," ujarnya.

3. Masyarakat diminta turut serta melaporkan kematian keluarganya

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia, agar melapor ke Disdukcapil. Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia.

"Kami mendorong kepada perbekel atau lurah, kaling (kepala lingkungan) dan kadus (kepala dusun) untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman," terangnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us