Buleleng, IDN Times – Polres Buleleng menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemilogi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atikpikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
Seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polsek, melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) ke seluruh apotek dan toko obat yang ada di wilayah hukum Polres Buleleng, pada Sabtu (22/10/2022). Apa saja hasil dari sidak tersebut?