Denpasar, IDN Times – Menjelang perayaan Idul Adha 1 Muharram 1443 Hijriah yang jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang, Balai Karantina Pertanian Denpasar memastikan tidak ada lalu lintas ternak dari wilayah Pulau Jawa ke Provinsi Bali, terutama untuk stok hewan kurban seperti kambing.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara, pada Kamis (16/6/2022), di kantornya. Pihaknya mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).