Hasil Rapid Test 51 Penumpang yang Masuk Bali Lewat Gilimanuk Reaktif

Selama libur panjang ada 88.069 orang ke Bali lewat darat

Badung, IDN Times – Sebanyak 88.069 penumpang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem pada libur panjang selama 25 Oktober sampai 1 November 2020. Tercatat ada 83.972 penumpang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk dan 4.097 dari Pelabuhan Padang Bai. Dari jumlah tersebut, ditemukan ada penumpang yang hasil rapid test-nya reaktif.

Sementara itu jumlah kendaraan yang masuk melalui dua pelabuhan tersebut sebanyak 31.938. Ada 27.802 unit masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk dan 4.136 unit kendaraan masuk melalui Pelabuhan Padang Bai.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa pada Senin (2/11/2020) mengungkapkan bahwa kunjungan wisatawan domestik (wisdom) selama libur panjang memang mengalami peningkatan. Menurutnya hal tersebut sebagai bukti bahwa Pulau Bali masih diminati sebagai daerah tujuan wisata saat pandemik COVID-19 ini.

Baca Juga: Libur Panjang, Lebih dari 42.000 Wisatawan Domestik Kunjungi Bali

1. Jumlah kendaraan masuk tertinggi terjadi pada 28 Oktober 2020

Hasil Rapid Test 51 Penumpang yang Masuk Bali Lewat Gilimanuk ReaktifSituasi penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk pada Jumat (22/5) menjelang lebaran (Dok.IDN Times/istimewa)

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Bali, Nyoman Sunarya mengungkapkan bahwa dari catatan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, jumlah kendaraan masuk tertinggi terjadi pada 28 Oktober 2020 sebanyak 15.261 orang dan jumlah keluar tertinggi terjadi pada 31 Oktober 2020 sebanyak 15.701 orang.

Berikut detail pergerakan penumpang selama libur panjang melalui Pelabuhan Gilimanuk:

  • 26 Oktober 2020: penumpang masuk 9.053 orang, penumpang keluar 11.050 orang
  • 27 Oktober 2020: penumpang masuk 12.961 orang, penumpang keluar 11.318 orang
  • 28 Oktober 2020: penumpang masuk 15.261 orang, penumpang keluar 12.943 orang
  • 29 Oktober 2020: penumpang masuk 12.458 orang, penumpang keluar 9.795 orang
  • 30 Oktober 2020: penumpang masuk 9.675 orang, penumpang keluar 10.856 orang
  • 31 Oktober 2020: penumpang masuk 9.608 orang, penumpang keluar 15.701 orang
  • 1 November 2020: penumpang masuk 14.946 orang, penumpang keluar 15.601 orang

Sementara itu untuk pergerakan kendaraan yang masuk sebanyak 27.802 unit, dan kendaraan yang keluar 28.240 unit. Dari jumlah tersebut kendaraan masuk tertinggi pada 1 November 2020 sebanyak 5.051 unit dan kendaraan keluar tertinggi pada 28 Oktober sebanyak 4.548 unit dengan detail di bawah ini:

  • 26 Oktober 2020: kendaraan masuk 3.150 unit, kendaraan keluar 4.188 unit
  • 27 Oktober 2020: kendaraan masuk 4.831 unit, kendaraan keluar 3.721 unit
  • 28 Oktober 2020: kendaraan masuk 4.301 unit, kendaraan keluar 4.548 unit
  • 29 Oktober 2020: kendaraan masuk 3.903 unit, kendaraan keluar 3.364 unit
  • 30 Oktober 2020: kendaraan masuk 3.339 unit, kendaraan keluar 3.625 unit
  • 31 Oktober 2020: kendaraan masuk 3.227 unit, kendaraan keluar 4.529 unit
  • 1 November 2020: kendaraan masuk 5.051 unit, kendaraan keluar 4.265 unit

2. Melalui Pelabuhan Padang Bai tercatat penumpang masuk ke Bali sebanyak 4.097 orang

Hasil Rapid Test 51 Penumpang yang Masuk Bali Lewat Gilimanuk ReaktifSuasana Pelabuhan Padang Bai (Dok.IDN Times/instagram Pelabuhan Padang Bai)

Sedangkan melalui Pelabuhan Padang Bai tercatat penumpang masuk ke Bali sebanyak 4.097 penumpang dan keluar Bali ada 7.951 orang. Catatan penumpang masuk ke Bali tertinggi terjadi pada 30 Oktober 2020 sebanyak 727 orang dan keluar Bali tertinggi pada 28 Oktober 2020 sebanyak 1.308 orang. Berikut detail pergerakan penumpang:

  • 26 Oktober 2020: penumpang masuk 619 orang, penumpang keluar 938 orang
  • 27 Oktober 2020: penumpang masuk 466 orang, penumpang keluar 1.238 orang
  • 28 Oktober 2020: penumpang masuk 632 orang, penumpang keluar 1.308 orang
  • 29 Oktober 2020: penumpang masuk 583 orang, penumpang keluar 1.212 orang
  • 30 Oktober 2020: penumpang masuk 727 orang, penumpang keluar 1.128 orang
  • 31 Oktober 2020: penumpang masuk 482 orang, penumpang keluar 950 orang
  • 1 November 2020: penumpang masuk 591 orang, penumpang keluar 1.177 orang

Sementara itu untuk pergerakan kendaraan yang masuk sebanyak 4.136 unit dan kendaraan yang keluar 4.098 unit. Dari jumlah tersebut kendaraan masuk tertinggi pada 26 Oktober 2020 sebanyak 1.515 unit dan kendaraan keluar tertinggi pada 27 Oktober 2020 sebanyak 987 unit dengan detail sebagai berikut ini:

  • 26 Oktober 2020: kendaraan masuk 1515 unit, kendaraan keluar 423 unit
  • 27 Oktober 2020: kendaraan masuk 378 unit, kendaraan keluar 987 unit
  • 28 Oktober 2020: kendaraan masuk 546 unit, kendaraan keluar 594 unit
  • 29 Oktober 2020: kendaraan masuk 438 unit, kendaraan keluar 545 unit
  • 30 Oktober 2020: kendaraan masuk 418 unit, kendaraan keluar 544 unit
  • 31 Oktober 2020: kendaraan masuk 410 unit, kendaraan keluar 446 unit
  • 1 November 2020: kendaraan masuk 431 unit, kendaraan keluar 559 unit

3. Ditemukan 51 pengunjung di Pelabuhan Gilimanuk dengan hasil rapid test reaktif

Hasil Rapid Test 51 Penumpang yang Masuk Bali Lewat Gilimanuk ReaktifIlustrasi rapid test plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut keterangan Nyoman Sunarya bahwa pada pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk tercatat dilakukan 3.271 rapid test dan 51 penumpang dinyatakan reaktif. Berikut data detailnya:

  • 26 Oktober 2020: 302 orang rapid test ditemukan 3 orang reaktif
  • 27 Oktober 2020: 247 orang rapid test ditemukan 5 orang reaktif
  • 28 Oktober 2020: 816 orang rapid test ditemukan 18 orang reaktif
  • 29 Oktober 2020: 531 orang rapid test ditemukan 14 orang reaktif
  • 30 Oktober 2020: 384 orang rapid test ditemukan 3 orang reaktif
  • 31 Oktober 2020: 94 orang rapid test ditemukan 1 orang reaktif
  • 1 November 2020: 897 orang rapid test ditemukan 7 orang reaktif

Penumpang yang masuk Bali tanpa membawa surat keterangan rapid test, maka pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pelabuhan Gilimanuk menyarankan yang bersangkutan untuk melakukan rapid test di Kimia Farma. Bagi penumpang yang hasil tesnya reaktif, bagi yang ber-KTP Bali akan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Sementara apabila pelaku perjalanan ber-KTP luar Bali, maka disarankan untuk kembali ke daerah asalnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya