Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Pendatang di Bali Diminta Tertib, Tidak Terprovokasi

Sidak penduduk non-permanen di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times – Sejumlah upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga di wilayah Kota Denpasar kembali digalakkan. Petugas gabungan menyasar para penduduk pendatang yang berada di beberapa wilayah, pada Selasa (19/3/2024). Kegiatan Penertiban Penduduk (Tibduktang) Non-Permanen guna menjaga situasi tetap kondusivitas, dan pencegahan aksi premanisme. Penertiban ini menghasilkan nihil pelanggaran.

1.Ratusan penduduk pendatang di Kecamatan Denpasar Selatan diperiksa

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Ita)

Hasil penertiban penduduk pendatang (duktang) yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menjaring 218 orang di Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan. Warga nonpermanen ini telah melengkapi identitas diri berupa e-KTP. Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, mengatakan penertiban ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan terhadap duktang agar mematuhi aturan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, termasuk Denpasar Selatan.

“Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang nonpermanen yang tinggal tempat kos maupun rumah kontrakan di Jalan Dewata dan Jalan Bedugul Desa Sidakarya,” ungkapnya.

2.Polsek Kuta nihil temukan pelanggaran, dan senjata tajam

Sidak penduduk non-permanen di wilayah hukum Polsek Kuta (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara itu Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, menyebutkan kegiatan sidak penduduk nonpermanen di wilayah Kedonganan dilaksanakan di Jalan Pantai Kedonganan. Satu di antaranya rumah kos milik Gatot, dan memeriksa 10 orang penghuni kamar.

“Kami lakukan pendataan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Selain itu tidak ditemukan barang berbahaya miras maupun sajam (senjata tajam),” katanya.

3.Diminta tidak mudah terprovokasi

ilustrasi masyarakat Bali sembahyang (unsplash.com/Ruben Hutabarat)

Kegiatan ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Penertiban digelar bekerj asama dengan perangkat desa maupun kelurahan, mengingat mobilitas penduduk di Kota Denpasar cukup tinggi.

Mereka diminta agar menyampaikan langsung jika terjadi permasalahan, agar tidak terprovokasi dengan media sosial (medsos), dan dipersilakan melapor jika menemui atau mengalami hal yang melawan hukum melalui 110 atau petugas keamanan terdekat.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us