Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Denpasar dan Badung Disarankan Ajukan Tambah Waktu Benah TPA Suwung

TPA Suwung
TPA Suwung (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, diminta melakukan upaya percepatan penanganan sampah sesuai tenggang waktu sanksi yang diberikan oleh kementerian menjelang penutupan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Pelaksana Teknis (Plt) Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Hanifah Dwi Nirwana, mengunjungi TPA Suwung, pada Sabtu (13/12/2025) kemarin.

Ia bertemu dengan pihak terkait termasuk Wali kota Denpasar, IGN Jaya Negara, untuk memetakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, dan Pengelola TPA Suwung dalam pemenuhan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

KLH menerbitkan Keputusan Menteri LHK Nomor 921 Tahun 2025, yang memerintahkan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Suwung. Dalam keputusan tersebut, UPTD Pengelolaan Sampah Pemprov Bali diberi waktu maksimal 180 hari, yaitu hingga 23 Desember 2025, untuk menghentikan operasional open dumping sejak keputusan diterima 23 Mei 2025 lalu.

"Dari sisi sanksi memang akan berakhir pada 23 Desember. Tapi kami sudah melihat itikad baik dari pemerintah daerah untuk mencoba memenuhi untuk jangka benahnya dimaksimalkan," terangnya.

1. Penanganan sampah terkendala musim dan alokasi anggaran

TPA Suwung
TPA Suwung (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Hanifah Dwi Nirwana, satu upaya yang bisa dilakukana adalah melakukan capping terhadap open dumping. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka konsekuensinya adalah pencemaran udara, air, dan kerusakan lahan.

Beberapa kendala yang saat ini dihadapi di antaranya musim penghujan, alokasi anggaran yang mengalami perubahan, dan perilaku masyarakat. Menurutnya, sehebat apa pun teknologi yang disiapkan akan tetap tidak berhasil jika perilaku dan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah tidak ada. Partisipasi masyarakat, tanggung jawab masyarakat terhadap sampahnya menjadi penentu keberhasilan penanganan dan pengolahan sampah.

"Berharap ini lebih serius lagi ya dipetain. Dari skor yang telah dilakukan, informasi yang saya dapatkan sudah 86,7 persen. Artinya ini sudah ada upaya yang dilakukan pemerintah daerah," terangnya.

2. Belum ada vendor yang berminat IPAL TPA

TPA Suwung
TPA Suwung (IDN Times/Ayu Afria)

Ia berharap sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar pemda menggenjot upaya capping dan pembangunan IPAL. Pihaknya berharap lelang IPAL tahun depan akan segera tercapai. Lelang yang dilakukan sebelumnya tidak ada vendor yang berminat karena banyaknya kendala lingkungan. Selain itu juga IPAL tidak bisa dibangun baru, namun merehabilitasi IPAL yang sudah ada. Dengan situasi tersebut, pemda disarankan untuk mengajukan penambahan waktu jangka benah dengan harapan bisa diperpanjang lagi tidak pada 23 Desember 2025.

"Ini kami akan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk bisa memohon kepada Pak Menteri untuk meminta penundaan jangka benah ya. Tapi biasanya dari beberapa kegiatan atau beberapa daerah yang ada biasanya tidak terlalu panjang. Biasanya cuma satu bulan diberikan, untuk kita cek kembali bagaimana keseriusan Pemda," ungkapnya.

3. Pemkot Denpasar kewalahan menangani sampah meski pesan mesin berteknologi

TPA Suwung
TPA Suwung (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, tampak lesu usai pertemuan tersebut. Ia mengatakan, untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA saat ini telah menambah jumlah TPS3R. Dari 24 TPS3R di Kota Denpasar, kini bertambah lagi 2 TPS3R. Pemkot Denpasar juga tengah memesan 12 unit mesin berkapasitas 30 ton, membangun 5.900 teba modern, dan 12.185 komposter. Namun upaya tersebut diakuinya tidak mampu menangani jumlah sampah di Kota Denpasar yang mencapai 1000 ton per hari.

"Tentu upaya itu dengan volume sampah 1000 ton per hari, kami baru bisa sekitar 280 ton per hari," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Korem 163/Wira Satya Dapat Bantuan 2 Perahu Karet untuk Tangani Banjir

14 Des 2025, 18:34 WIBNews