Terduga Pelaku Penganiayaan Diciduk di Pelabuhan Gilimanuk

- Polisi cegat terduga pelaku saat naik jasa travel
- Respons cepat personel terima apresiasi dari Kapolres Jembrana
- Terduga pelaku diserahkan kembali ke Polsek Kuta
Jembrana, IDN Times - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menangkap pria berinisial MJ saat dia hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (12/12/2025) malam. MJ ditangkap karena diduga merupakan pelaku penganiayaan di wilayah Denpasar.
Setelah itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menyerahkan MJ ke Polsek Kuta.
1. Polisi cegat terduga pelaku saat naik jasa travel

Penangkapan MJ bermula dari permintaan bantuan pencegatan dari Polsek Kuta Polresta Denpasar. MJ diduga melarikan diri keluar Bali, menggunakan jasa travel.
Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, personel UKL III Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung bergerak cepat. Mereka segera memperketat pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk yang merupakan gerbang utama keluar-masuk Bali.
Sekitar pukul 23.35 Wita, petugas memeriksa satu unit mobil travel yang akan memasuki area pelabuhan. Di dalam mobil itu, MJ rupanya menjadi salah satu penumpang.
Setelah pemeriksaan identitas, petugas menemukan bahwa MJ sesuai dengan data yang diterima. Petugas pun segera mengamankan MJ ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.
2. Respons cepat personel terima apresiasi dari Kapolres Jembrana

Kasi Humas Polres Jembrana IPDA I Putu Budi Arnaya menyampaikan apresiasi tinggi atas kesigapan personel di lapangan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarwilayah kepolisian dalam memberantas tindak kriminal.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat personel Polri dalam mendukung penegakan hukum lintas daerah, khususnya di kawasan pelabuhan sebagai objek vital. Polri berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum,” kata dia.
3. Terduga pelaku diserahkan kembali ke Polsek Kuta

Pada Sabtu (13/12/2025) dini hari, sekitar pukul 04.06 Wita, terduga pelaku MJ selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek Kuta Polresta Denpasar. Penyerahan dilakukan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dalam keadaan aman, sehat, dan lengkap beserta barang bawaannya.
Polres Jembrana juga tak lupa mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, atau membutuhkan bantuan kepolisian, diimbau agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam," kata dia.

















