Denpasar, IDN Times - Seorang perempuan asal India, SOM (45), mengaku menjadi korban pencurian di sebuah hotel kawasan Jalan Sunset Road Kuta, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.40 Wita pada Senin, 29 Juni 2026.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan berdasarkan pengakuan korban, ia tak sadarkan diri setelah disuruh mencium zat yang disebut memiliki aroma enak. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Korban menerangkan telah kehilangan uang tunai sebesar 100 USD, 9 juta VND, 60.000 INR dan Rp6 juta. Total kerugian Rp23,3 juta," jelasnya.
Ceritanya, sekitar pukul 17.40 Wita, korban bersama anaknya hendak membeli makanan. Mereka keluar melewati jalan belakang hotel tempat menginapnya untuk mencari taksi. Korban kemudian bertemu pasangan suami istri (pasutri) yang membawa dua orang anak. Mereka mengajaknya mengobrol tentang India.
"Orang tersebut sempat meminta korban untuk mencium sesuatu zat yang dikatakan memiliki aroma yang enak, kemudian korban mencium zat tersebut bersama anaknya. Korban dan anaknya merasa seperti pusing serta tidak enak badan," jelasnya.
Saat itulah korban dimasukkan ke dalam mobil, sementara anaknya diminta menunjukkan tempat menginap untuk mengambil uang. Tak berselang lama, pelaku kembali menjumpai korban. SOM yang merasa badannya tidak enak, lalu batal membeli makanan dan memilih kembai ke hotel. Sesampainya di kamar, korban tidak menemukan uangnya yang disimpan di laci.
"Modus operandi diduga terlapor mengambil dengan mudah uang korban yang ditaruh di laci kamar," katanya.
Pihak polisi telah mengecek closed circuit television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi. Saat ini Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polresta Denpasar sedang menyelidiki laporan korban secara intensif.
