Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Kurawa Sikat Pelaku Curanmor hingga Pembobolan Rumah

Tim Kurawa Sikat Pelaku Curanmor hingga Pembobolan Rumah
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Alit menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan Operasi Sikat Agung 2026 pada Rabu (25/2/2026).(IDN Times/Putu Sastra Putra)
Intinya Sih
  • Polres Jembrana berhasil mengungkap tujuh kasus besar selama Operasi Sikat Agung 2026, termasuk curanmor, pencurian emas, pembobolan sekolah, dan rumah warga.
  • Pelaku utama pencurian emas bernama MY ditangkap tanpa perlawanan setelah merugikan korban hingga Rp2,4 miliar dan kini dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP.
  • Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan siskamling, menggunakan kunci ganda kendaraan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jembrana, IDN Times - Jajaran Polres Jembrana sukses menggulung para pelaku tindak pidana 3C—curat (pencurian pemberatan), curas (pencurian kekerasan) dan curbis (pencurian biasa), selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung sejak 28 Januari hingga 12 Februari 2026.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Alit, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus besar dengan mengamankan tujuh orang tersangka. Kasus tersebut di antaranya adalah curanmor, pencurian emas, pembobolan sekolah, hingga pembobolan rumah warga.

1. Tim Jatanras Kurawa ringkus pelaku pencurian emas miliaran rupiah

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Salah satu kasus yang paling menonjol adalah pencurian perhiasan emas di Toko Emas Sinar Mutiara, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur. Kejadian yang menimpa korban berinisal IA ini mulai diketahui ketika sebuah tas kresek kuning berisi gelang emas model celuk seberat 11,5 gram raib digondol pelaku.

"Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Jatanras Kurawa langsung bergerak melakukan olah TKP dan profiling. Hasil penyelidikan mengarah pada pria berinisial MY," ujar AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.

Pelaku MY melancarkan aksi terakhirnya pada Rabu (28/1/2026) pagi. Pelaku diketahui sudah beraksi sejak Oktober 2025 lalu. Akibat perbuatan nekat tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp2.428.653.550.

2. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara

ilustrasi hukuman penjara (pexels.com/Ron Lach)
ilustrasi hukuman penjara (pexels.com/Ron Lach)

Setelah dilakukan pengejaran, tim Opsnal Jatanras Kurawa berhasil membekuk MY tanpa perlawanan berarti. Dalam interogasi awal, pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, MY beserta barang bukti telah diamankan Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, MY dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP.

"Ancaman hukuman untuk tersangka adalah pidana penjara tujuh tahun," tegas AKBP Kadek Citra Dewi.

3. Polisi imbau warga aktifkan siskamling dan waspada

IMG-20260225-WA0174.jpg
Barang bukti dari hasil pengungkapan tindak kejahatan selama Operasi Sikat Agung 2026 Polres Jembrana.(IDN Times/Putu Sastra Putra)

Menanggapi rentetan kasus kriminalitas selama operasi berlangsung, Polres Jembrana mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Polisi menekankan bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan.

Adapun langkah pencegahan yang disarankan kepolisian meliputi gunakan kunci ganda dan kunci tambahan saat memarkir kendaraan, parkir di tempat yang terang dan mudah diawasi, hindari lokasi sepi.

Jangan meninggalkan barang berharga atau kunci tergantung di kendaraan. Pastikan rumah terkunci rapat, terutama saat malam hari atau ditinggal pergi dan aktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan jaga kepedulian antar tetangga.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More