Kasus Curanmor di Bali Tinggi, Modus Gasak Motor yang Kuncinya Nyantol

- Polda Bali berhasil mengungkap 80 kasus curanmor dalam Operasi Sikat Agung selama 16 hari, dengan total 181 tersangka diamankan dari berbagai tindak pencurian.
- Ratusan motor hasil kejahatan, didominasi merek Honda, dipamerkan di halaman Mapolda Bali sebagai barang bukti dan mulai dikembalikan kepada para pemiliknya.
- Peningkatan kasus curanmor di Bali mencapai 30 persen pada akhir 2025, banyak disebabkan kelalaian pengendara yang meninggalkan kunci motor masih menempel.
Denpasar, IDN Times - Raut bahagia tidak bisa disembunyikan seorang mahasiswa laki-laki bernama Gede Sonalia (21) pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.47 Wita. Ditemui di halaman depan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali, Gede mengaku bahagia akhirnya sepeda motor Scoopy-nya bisa ditemukan di wilayah Kabupaten Jembrana setelah 10 hari dicuri.
Ia berangkat dari Buleleng menuju Polda Bali untuk mengambil sepeda motornya yang hilang pada 17 Desember 2025. Menurut pengakuannya, ia lupa membiarkan kunci motornya nyantol saat bermain di Pantai Penimbangan, Kabupaten Buleleng. Sontak, saat hendak kembali motornya sudah raib lengkap bersama dengan STNK-nya.
"Saya langsung lapor, jalan dari Pantai Penimbangan ke Polres Buleleng. Jalan kaki 5 kilometer. Setelah lapor diantar pulang," ucapnya.

Di halaman Mapolda Bali sendiri terdapat ratusan kendaraan roda dua didominasi merek Honda menjadi barang bukti tindak pidana. Kondisinya beberapa masih utuh, dan ada juga bagian yang hilang. Bersamaan dengan itu, setidaknya 10 orang korban juga hadir untuk mengambil kendaraannya.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, sebanyak 113 unit kendaraan roda dua yang dijajar tersebut merupakan hasil Operasi Sikat Agung selama 16 hari terhitung 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Sekitar 751 personel gabungan Satgas Polda Bali dan Satgas Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 74 kasus pencurian dengan pemberatan alias curat, 12 kasus pencurian dengan kekerasan alias curas, 80 kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Selama rentang tersebut kepolisian mengamankan 181 tersangka terinci sebanyak 77 tersangka kasus curat, 15 orang tersangka kasus curas, dan 89 tersangka kasus curanmor.
"Klasifikasinya tersangka laki-laki 162 orang, 6 orang perempuan dan 13 orang anak-anak," terangnya.
Beberapa barang bukti lainnya di antaranya 6 unit roda empat, 47 unit handphone, 5 unit laptop, uang tunai R23,5 juta, 6 buah tabung gas, 46 buah perhiasan, 5 buah barang elektronik, 5 buah obeng, 2 buah linggis, 3 buah kunci T, sebuah kunci motor, dan 8 lembar STNK.
Senada, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol I Gede Adhi Mulyawarman, mengatakan dalam evaluasi pada 2025 lalu, pada trimester akhir kasus curanmor meningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tingginya tindak pidana ini juga dipicu oleh kebiasaan pemilik motor yang ceroboh meninggalkan kunci kendaraannya nyantol.
"Pengemudi lalai meninggalkan kuncinya di sepeda motor," terangnya.


















