Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tiga Lumba-lumba Hidung Botol Koleksi Taman Satwa Singaraja Dilepasliarkan

Lumba-lumba hidung botol dilepasliarkan pada Sabtu (3/9/2022) di perairan Taman Nasional Bali Barat. (Dok.IDN Times/istimewa)
Lumba-lumba hidung botol dilepasliarkan pada Sabtu (3/9/2022) di perairan Taman Nasional Bali Barat. (Dok.IDN Times/istimewa)

Jembrana, IDN Times – Tiga ekor lumba-lumba hidung botol dilepasliarkan pada Sabtu (3/9/2022), di perairan Taman Nasional Bali Barat, Kabupaten Jembrana. Ketiga hewan tersebut bernama Rambo, Rocky, dan Jhony. Lumba-lumba yang semuanya berkelamin jantan dengan umur antara 20-25 tahun tersebut telah melalui rehabilitasi. Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Agus Ngurah Krisna, mengatakan bahwa lokasi pelepasliaran tersebut sudah sesuai sebagai lokasi pelepasliaran lumba-lumba.

Pelepasan ketiga lumba-lumba hidung botol ini sesuai peraturan bahwa satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Dengan pelepasliaran ini diharapkan lumba-lumba akan segera menemukan kelompok barunya, beradaptasi dan lestari di alamnya.

1.Satwa koleksi sudah direhabilitasi untuk melatih sifat liarnya

Pexels/Pixabay
Pexels/Pixabay

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Budi Santosa, mengungkapkan lumba-lumba hidung botol ini pada mulanya merupakan satwa koleksi dari Taman Satwa Melka di Singaraja, Kabupaten Buleleng. Namun karena keberlanjutan Lembaga Konservasi ini terhenti, satwa lumba-lumba hidung botol dikembalikan kepada negara. Selanjutnya untuk mengambalikan sifat liarnya, ketiga lumba-lumba tersebut direhabilitasi di Keramba Teluk Banyuwedang.

“Tahun 2019, kami bekerja sama dengan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) dan Taman Nasional Bali Barat, memindahkan ketiga lumba-lumba tersebut ke keramba (Sea Pen) rehabilitasi dan perawatan di Teluk Banyuwedang, perairan laut Taman Nasional Bali Barat. Proses rehabilitasi yang dilakukan di Sea Pen berukuran 30x20x13 meter bertujuan untuk mengembalikan kesehatan dan sifat liarnya agar dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” ungkapnya.

2.Dilatih cara mencari makan, satu lumba-lumba tidak dapat menggigit ikan

ilustrasi lumba-lumba jantan dan lumba-lumba betina (unsplash.com/Talia Cohen)
ilustrasi lumba-lumba jantan dan lumba-lumba betina (unsplash.com/Talia Cohen)

Sebelumnya, lumba-lumba tersebut terbiasa untuk diberi makan sehingga perlakuan pemberian makan secara bertahap diubah agar dapat mencari makan sendiri di alam.

Tahap awal melatih sifat liarnya. Ketiga lumba-lumba masih diberi makan ikan mati utuh. Kemudian ikan hidup, sampai kepada penghentian sama sekali pemberian makan. Tetapi diciptakan ekosistem buatan (Sea Pen) mendekati ekosistem alaminya, di mana ikan-ikan hidup bisa ditangkap dan dimakan sendiri oleh lumba-lumba hidung botol tersebut.

“Dalam proses rehabilitasi, lumba-lumba Jhony tidak dapat menggigit ikan. Ketika menangkapnya dan sering terlepas membali, tidak seperti lumba-lumba Rocky dan Rambo,” jelas Budi Santosa. 

Analisis dokter hewan dari JSI yang didampingi oleh dokter hewan dari Taman Nasional, untuk membantu kemandirian pencarian pakan alami bagi Lumba-lumba Jhony, perlu dilakukan pemasangan gigi. Yang akhirnya terbukti berhasil dilakukan tanpa menyakiti dan mengembalikan perilaku menangkap ikan hidup di alam.

3.Pelepasliaran demi kepentingan rantai makanan

Ilustrasi lumba-lumba (unsplash.com/@bryteeyes3)
Ilustrasi lumba-lumba (unsplash.com/@bryteeyes3)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menekankan penyelamatan satwa sebagai komponen penting dari rantai makanan dalam suatu ekosistem. Karenanya harus terus diupayakan menggunakan metode yang mengacu pada rules based, scientific based, dan evident based, untuk bisa menjadi referensi di masa depan.

“Kerjasama antara KLHK dengan mitra dalam penyelamatan satwa juga harus dilakukan untuk mencapai tujuan negara dalam melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati Indonesia," jelasnya. 

Dalam upaya monitoring pasca pelepasliaran, akan tetap dilakukan, baik menggunakan radiometri dan sonar, serta pemantauan secara faktual melalui patroli dan sosialisasi kepada para pelaku jasa wisata dan masyarakat sekitar kawasan taman nasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ni Ketut Sudiani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us

Latest News Bali

See More

48 Korban Banjir Mengungsi di Banjar Dakdakan, Rumahnya Hanyut

12 Sep 2025, 20:11 WIBNews