Tabanan Dapat Bantuan Subsidi 2,4 Ton Pupuk Organik

Tabanan, IDN Times - Untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan bantuan subsidi pupuk organik ke Kabupaten Tabanan. Totalnya 2.405 kilogram untuk tahun ini, dengan nilai subsidi mencapai Rp 2,4 miliar.
Pupuk organik ini diharapkan mendukung pertanian subak yang tersebar di sepuluh kecamatan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, Ni Nyoman Ria Wati, mengungkapkan Tabanan kembali mendapatkan bantuan subsidi pupuk organik tahun ini. Bantuan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) I ini merupakan tambahan dari alokasi pupuk Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus bersubsidi yang kuotanya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
1. Distribusi pupuk organik dilakukan dalam dua tahap

Sesuai data dari Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, distribusi pupuk organik subsidi ini terbagi dalam dua tahap, menyesuaikan musim tanamnya. Tahap pertama dimulai sejak April hingga Agustus 2025, atau musim tanam pertama dengan total anggaran Rp 1,5 miliar untuk 1.500 kilogram pupuk.
Tahap kedua, dijadwalkan pada Oktober hingga November 2025, atau pada musim tanam kedua dengan nilai subsidi Rp905 juta untuk 905 kilogram pupuk.
2. Petani membayar Rp150 per kilogram pupuk organik

Ria Wati melanjutkan, program subsidi pupuk organik ini tidak sepenuhnya gratis. Petani tetap membayar pupuk dengan harga subsidi. Yaitu Rp150 per kilogram pupuk organik
"Petani membayar Rp150 per kilogram atau Rp150 ribu untuk alokasi per ton pupuk organik,” ujar Ria, Selasa (1/7/2025).
3. Penggunaan pupuk organik untuk meningkatkan produktivitas padi

Menurut Ria, petani menyambut antusias bantuan subsidi pupuk organik ini meski tidak gratis sepenuhnya. Khususnya di sejumlah sentra produksi yang telah lama memanfaatkan pupuk organik seperti Subak Jaka, Subak Jatiluwih, dan Subak Bengkel.
"Subak-subak ini sudah membuktikan, di mana penggunaan pupuk organik berdampak pada peningkatan produktivitas tanaman padi," katanya.
Pupuk organik ini berupa organik padat yang penggunaanya dengan cara ditabur pada saat petani olah lahan sebelum melakukan penanam padi.