Jembrana, IDN Times – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menggelar aksi "bersih-bersih" melalui penggeledahan blok hunian dan tes urine massal, pada Senin (6/4/2026). Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan lembaga pemasyarakatan bebas dari peredaran barang terlarang serangkaian menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Sel Rutan Negara di Jembrana Diobok-Obok, Petugas Menemukan Paku

1. Libatkan aparat gabungan hingga BNNK
Kegiatan ini tidak berjalan sendirian. Guna menjaga akuntabilitas dan profesionalisme, Rutan Negara menggandeng berbagai instansi terkait, mulai dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Kodim 16/17 Jembrana, hingga Polres Jembrana.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menyebutkan meskipun pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian, petugas tetap mengedepankan sikap humanis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Penggeledahan rutin di rutan/lapas bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti perkelahian antarpenghuni menggunakan senjata tajam rakitan atau pelarian. Sementara itu, tes urine rutin adalah instrumen penting dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
2. Tes urine mendadak bagi pegawai dan warga binaan
Selain menggeledah barang-barang di blok hunian, deteksi dini penyalahgunaan narkotika juga dilakukan melalui tes urine. Menariknya, tes ini tidak hanya menyasar para warga binaan, tetapi juga seluruh petugas rutan.
"Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Rutan Negara benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun oleh petugas," ujar Mahendra.
Tercatat sebanyak 35 orang pegawai dan 56 orang warga binaan diambil sampel urinenya. Proses pengambilan sampel ini diawasi langsung oleh tim BNN Kabupaten Buleleng untuk menjamin proses yang transparan tanpa ada manipulasi.
3. Nihil narkoba, temukan barang terlarang dan bakal dimusnahkan
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di tempat, seluruh sampel urine dari petugas maupun warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Hal ini menjadi indikator positif bagi integritas Rutan Kelas IIB Negara.
Namun, dalam penggeledahan blok, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, seperti barang pecah belah, sendok logam, kartu remi, hingga paku.
"Barang hasil penggeledahan tersebut akan segera dimusnahkan. Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang tersebut, akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Mahendra.