Klungkung, IDN Times - Polres Klungkung membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam kasus ini, aparat juga menyita 24 unit mobil bodong di wilayah Nusa Penida.
Pengungkapan kasus itu bermula dari keluhan para penyedia jasa trasportasi wisata soal maraknya mobil bodong di Wilayah Nusa Penida.
"Ada perang harga di jasa trasportasi wisata di Nusa Penida. Jadi para penyedia trasportasi wisata resmi di Nusa Penida mengeluh, karena marak trasportasi wisata liar yang banting harga, dan ternyata mobil yang digunakan itu bodong," ujar Kapolres Klungkung AKBP Umar, Jumat (31/5/2024).