Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pembunuhan Man Colik Sudah Direncanakan, Korban Ditusuk dari Belakang

Pembunuhan Man Colik Sudah Direncanakan, Korban Ditusuk dari Belakang
Rekontruksi kasus pembunuhan Man Colik di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Tersangka ANPP merencanakan pembunuhan terhadap I Nyoman Cita sejak 27 Juni 2026, namun eksekusi baru terjadi pada 1 Juli setelah beberapa kali rencana tertunda.
  • Korban ditusuk dari belakang saat lengah menerima panggilan telepon di Sungai Bubuh, lalu pelaku mengubur senjata dan mengambil kalung emas milik korban.
  • Rekonstruksi di lokasi kejadian disaksikan warga dan jaksa, bertujuan mencocokkan pengakuan tersangka dengan barang bukti termasuk kalung emas yang telah ditemukan polisi.
  • Tersangka ANPP merencanakan pembunuhan I Nyoman Cita sejak 27 Juni 2026, namun eksekusi baru dilakukan pada 1 Juli setelah beberapa kali gagal bertemu korban.
  • Korban ditusuk dari belakang saat lengah menerima panggilan telepon di Sungai Bubuh, lalu pelaku mengubur senjata dan mengambil kalung emas milik korban.
  • Rekonstruksi kasus dihadiri banyak warga dan disaksikan jaksa, sementara polisi mencocokkan seluruh adegan dengan alat bukti untuk memastikan kesesuaian pengakuan tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Klungkung, IDN Times - Pembunuhan terhadap I Nyoman Cita alias Man Colik ternyata bukan tindakan spontan. Dari rekonstruksi yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Klungkung di alur Sungai Bubuh, Desa Takmung, Selasa (21/7/2026), terungkap bahwa tersangka ANPP telah menyusun rencana menghabisi nyawa korban beberapa hari sebelum kejadian.

"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini sejak tanggal 27 Juni 2026," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klungkung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Reno Chandra Wibowo.

Penyidik memperagakan puluhan adegan yang menggambarkan setiap tahapan, mulai dari persiapan pelaku, pertemuan di lokasi kejadian, hingga upaya menghilangkan jejak setelah korban meninggal dunia.

Rekonstruksi tersebut turut disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) dan menarik perhatian warga yang memadati lokasi.

1. Rencana pembunuhan sempat tertunda karena korban tidak bisa ditemui

IMG-20260721-WA0142.jpg
Rekontruksi kasus pembunuhan Man Colik di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Reno Chandra Wibowo mengatakan, penyidik menemukan bahwa pelaku sebenarnya telah berniat membunuh korban sejak 27 Juni 2026. Namun, rencana itu belum terlaksana karena korban sedang memiliki kesibukan sehingga mereka gagal bertemu.

Pelaku tetap berada di rumahnya di Desa Negari hingga 29 Juni 2026. Selama menunggu waktu yang telah disepakati, ia mengambil sebilah sangkur milik orangtua dari dapur dan menyembunyikannya di kamar.

Pertemuan baru terlaksana pada Rabu, 1 Juli 2026. Pelaku menuju lokasi menggunakan jasa ojek online sambil membawa senjata tajam yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Pelaku sebenarnya sudah berada di rumahnya di Desa Negari sejak tanggal 29 Juni 2026. Lalu membuat perjanjian dengan korban untuk bertemu di sungai pada tanggal 1 Juli," kata Reno.

2. Korban diserang saat sedang lengah menerima panggilan telepon

IMG-20260721-WA0143.jpg
Rekontruksi kasus pembunuhan Man Colik di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Rekonstruksi memperlihatkan pelaku lebih dulu turun ke aliran Sungai Bubuh dari sisi selatan karena masih ada warga yang melintas di sekitar jalan menuju Perumahan Pesona Lepang. Di lokasi itu, ia menyembunyikan sangkur di balik hoodie yang dikenakannya.

Momen penyerangan terjadi ketika korban dan pelaku sama-sama berada di dalam sungai. Saat telepon genggam korban berbunyi, korban berbalik untuk mengambil ponselnya. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan serangan.

Korban ditusuk dua kali dari arah belakang. Setelah korban kehilangan keseimbangan, pelaku kembali menikam bagian perut dan pinggang hingga korban tersungkur di aliran sungai.

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku mengubur senjata yang digunakan di dasar sungai sebelum mengambil kalung emas milik korban.

3. Rekonstruksi dipadati warga, polisi pastikan seluruh adegan dicocokkan dengan alat bukti

IMG-20260721-WA0145.jpg
Rekontruksi kasus pembunuhan Man Colik di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Jalannya rekonstruksi menjadi perhatian warga sejak pagi. Pecalang bersama aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi agar proses berjalan lancar. Banyak warga datang karena ingin menyaksikan langsung tersangka yang diduga menghabisi nyawa pedagang lawar godel asal Desa Negari tersebut.

Ketika mobil tahanan tiba sekitar pukul 10.00 Wita, perhatian warga langsung tertuju kepada tersangka ANPP yang turun dengan mengenakan pakaian tahanan dan penutup kepala.

Menurut Reno, rekonstruksi bukan sekadar memperagakan ulang peristiwa, tetapi menjadi bagian penting untuk menguji kesesuaian pengakuan tersangka dengan barang bukti maupun hasil penyidikan.

"Rekonstruksi ini tujuannya menguji keterangan yang disampaikan tersangka dan alat bukti lainnya guna menemukan materiil unsur pasal yang disangkakan," ujarnya.

Polisi juga memastikan kalung emas milik korban yang sempat dibawa pelaku telah ditemukan. Barang bukti tersebut disita dari sebuah toko emas di Kota Denpasar, meski kondisinya sudah dilebur.

Share Article
Editorial Team

Latest News Bali

See More