Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Belasan Pelajar Diperiksa Terkait Pembobolan 5 Warung di Nusa Penida

Kab. Klungkung
3 min read
Belasan Pelajar Diperiksa Terkait Pembobolan 5 Warung di Nusa Penida
Barang bukti kasus pembobolan warung di Nusa Penida. (Dok. IDN Times/Istimewa)
  • Polisi mengamankan belasan pelajar di bawah 18 tahun terkait dugaan pembobolan sedikitnya lima warung di Nusa Penida, setelah menelusuri laporan warga, lokasi kejadian, dan rekaman CCTV.

  • Anak-anak dari dua kelompok yang kemudian bergabung diduga terkait rangkaian pencurian di area pelabuhan dan pantai. Polisi masih mendalami peran mereka serta kemungkinan sasaran dan pihak lain.

  • Tim Jalak Nusa menyita dua motor, golok, tang, dan tujuh ponsel. Pemeriksaan didampingi orang tua, identitas dirahasiakan, serta penanganan mengacu UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Klungkung, IDN Times - Pembobolan warung di sejumlah titik di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, mulai terungkap. Polisi mengamankan belasan anak yang seluruhnya masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun.

Mereka diperiksa setelah Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida menelusuri laporan warga terkait dugaan pencurian di lima lokasi yang kawasannya cukup ramai, mulai dari sekitar Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Kapal Roro, Pantai Sental hingga kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan warga, memeriksa lokasi kejadian, serta menelusuri rekaman closed circuit television (CCTV).

"Yang paling kecil kelas 1 SMP dan paling besar kelas 1 SMA. Semuanya masih sekolah," ujar Kesuma Jaya, Selasa (22/9/2026).

  1. 1. Berawal dari Pelabuhan Sampalan, pelaku dari dua kelompok anak

    IMG-20260921-WA0001.jpg
    Barang bukti kasus pembobolan warung di Nusa Penida. (Dok. IDN Times/Istimewa)

    Polisi menemukan titik awal keberadaan anak-anak tersebut di kawasan Pelabuhan Sampalan, tepatnya di sekitar pendaratan Kapal Roro.

    Dari hasil penyelidikan sementara, belasan anak itu disebut berasal dari dua kelompok berbeda. Dalam perkembangannya, kedua kelompok kemudian bergabung. Polisi menduga kelompok ini memiliki keterkaitan dalam rangkaian aksi pencurian di sejumlah warung.

    Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing anak. Penyidik juga masih mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti yang ditemukan di lapangan.

    Penyelidikan belum berhenti pada lima lokasi yang telah teridentifikasi. Polisi masih membuka kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran.

  2. 2. Polisi mengamankan dua motor, golok, hingga tujuh unit handphone

    IMG-20260921-WA0003.jpg
    Barang bukti kasus pembobolan warung di Nusa Penida. (Dok. IDN Times/Istimewa)

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Jalak Nusa mengamankan sejumlah barang yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan. Yakni dua unit sepeda motor, satu buah golok, satu buah tang, dan tujuh unit handphone.

    Barang tersebut diamankan polisi untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian sekaligus mendalami keterlibatan masing-masing anak.

    Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Karena seluruh anak yang diamankan masih di bawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua.

  3. 3. Polisi merahasiakan identitas, penanganan tetap mengacu UU Peradilan Anak

    IMG-20260921-WA0001.jpg
    Barang bukti kasus pembobolan warung di Nusa Penida. (Dok. IDN Times/Istimewa)

    Kesuma Jaya menegaskan, polisi tidak akan membuka identitas anak-anak yang sedang menjalani pemeriksaan untuk melindungi hak anak, serta memastikan proses hukum tidak berdampak buruk terhadap masa depan mereka.

    Penanganan perkara juga mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Polisi memastikan proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan khusus yang berlaku bagi anak.

    "Penanganan perkara yang melibatkan anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak," tegasnya.

    Sementara itu, polisi mengingatkan pemilik warung dan pelaku usaha di Nusa Penida agar memperkuat sistem keamanan. Pemasangan CCTV, pengawasan lingkungan, serta memastikan pintu dan akses masuk terkunci dengan baik dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More