Buat Beli iPhone, Pemuda 19 Tahun Tiga Kali Bobol Vila di Buleleng

- Polisi Polsek Sawan berhasil menangkap KPA alias Sotong (19) di rumah kos Desa Banyualit setelah penyelidikan intensif terkait pencurian berulang di Vila Manuk, Desa Bebetin, Buleleng.
- Pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri di vila yang sama sejak 2025 dengan total hasil puluhan juta rupiah, digunakan untuk membeli barang, menebus motor teman, dan berjudi.
- Kasus terungkap setelah turis Spanyol memergoki pelaku saat aksi terakhir pada 18 Juli 2026; polisi menyita helm dan kaus sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan.
Buleleng, IDN Times - Aksi pencurian berulang di sebuah vila kawasan Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Setelah proses penyelidikan yang intensif, tersangka berinisial KPA alias Sotong (19), warga Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, ditangkap di rumah kos daerah Desa Banyualit, pada Senin (20/7/2026) pagi.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kadek Robin Yohana, menyusul laporan warga mengenai dugaan pencurian yang terjadi di Vila Manuk, Banjar Dinas Manuksesa, Desa Bebetin.
1. Kronologi pengungkapan kasus pencurian vila

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Buleleng, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yohana Rosalin Diaz, memberikan keterangan atas seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, pada Senin (20/7/2026), bahwa tim Polsek Sawan bergerak cepat begitu laporan diterima.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Tim Inafis Polres Buleleng untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
“Polsek Sawan bersama tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis Polres Buleleng, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta korban hingga akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku,” ujarnya.
Tim gabungan melebarkan pencarian ke sejumlah wilayah, mulai dari Desa Sang Burni, Banjar Jawa, hingga kawasan wisata Lovina. Pencarian membuahkan hasil setelah polisi mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos Jalan Durian, Desa Banyualit.
“Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sawan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Yohana.
2. Pengakuan pelaku telah beraksi tiga kali di lokasi yang sama

Melalui pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus memanjat tembok pembatas vila. Ia masuk ke kamar tamu yang tidak terkunci dan mengambil uang.
Penyidik juga memperoleh pengakuan bahwa pelaku ternyata sudah tiga kali melancarkan aksi serupa di lokasi yang sama. Aksi pertama pada Juli 2025, dilakukan saat pelaku tengah menjalani masa pelatihan dengan hasil curian sekitar Rp1,5 juta.
Aksi kedua pada 13 Juli 2026, ia mengambil uang sekitar Rp30 juta. Aksi ketiga terjadi pada 18 Juli 2026 sekaligus membuatnya tertangkap. Dugaan uang curian sekitar Rp5 juta.
Uang hasil curian itu menurut keterangan yang dihimpun polisi digunakan untuk berbagai keperluan. Mulai dari membeli iPhone yang kemudian dijual kembali, menebus sepeda motor milik temannya yang sempat digadaikan, membeli helm, pakaian, hingga habis untuk berjudi.
3. Aksi terungkap setelah kesaksian turis Spanyol yang menginap di vila

Aksi pencurian terakhir sekaligus awal terungkapnya kasus ini terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 20.20 WITA. Kala itu, empat wisatawan asal Spanyol yang menginap di vila tersebut sempat meninggalkan kamar untuk beberapa saat.
Sekembalinya ke kamar, seorang wisatawan memergoki seorang pria yang berlari ke arah kamar mandi, sebelum melompati tembok pembatas setinggi sekitar 2,5m (meter) untuk melarikan diri.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati uang tunai miliknya sekitar Rp4 juta dan 50 Euro raib. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak pengelola vila dan diteruskan ke polisi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit helm merek KYT warna putih, dan satu kaus berwarna krem yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi pencurian tersebut.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyebut masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.


















