Marina akan Berkembang Optimal Jika 700 Kapal Ikan Pindah dari Benoa

- Pemerintah menyiapkan relokasi sekitar 700 kapal penangkap ikan dari Benoa agar kawasan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) bisa difokuskan untuk pengembangan marina dan wisata bahari.
- BMTH ditarget beroperasi penuh akhir 2028 dengan kapasitas 188 yacht berbagai ukuran serta fasilitas tambat kapal pesiar besar, guna memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.
- Indonesia perlu merapikan regulasi investasi agar pengembangan BMTH berjalan lancar, termasuk pembangunan area hiburan, pusat belanja, taman terbuka, dan ruang publik yang ramah wisatawan.
Denpasar, IDN Times - Pengembangan proyek strategis pariwisata Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) untuk mendukung wisata bahari di Indonesia mengalami sejumlah kendala. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan demi pengembangan BMTH, maka akan dilakukan relokasi dan penataan kapal-kapal penangkap ikan yang saat ini berada bersebelahan dengan kawasan BMTH.
Pemindahan sekitar 700-an kapal penangkap ikan tersebut diungkapnya menjadi pekerjaan rumah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Dengan demikian, kawasan ini dapat difokuskan untuk pengembangan marina," ungkapnya, Selasa (21/7/2026).
1. BMTH berpotensi menampung 188 kapal yacht berbagai ukuran

Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, BMTH ditarget beroperasi penuh pada akhir 2028, dan hingga hari ini masih dilakukan penataan secara profesional dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan.
Kawasan BMTH diungkapnya berpotensi menampung 188 kapal yacht berbagai ukuran, termasuk super yacht dan mega yacht, setelah relokasi kapal ikan selesai.
Selain itu juga akan dikembangkan fasilitas tambat bagi kapal-kapal pesiar (cruise ship) berkapasitas hingga 5 kapal besar. Hal ini diharapkan dapat mendatangkan semakin banyak wisatawan dari berbagai negara.
"Jadi Bali kami harapkan dapat terus menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia, dan salah satu upaya untuk mengembangkan potensi Bali tadi melalui pengembangan Pelabuhan Benoa," jelasnya.
2. Indonesia memiliki PR merapikan regulasi untuk menarik investasi

Menurutnya, berdasarkan studi terjadi peningkatan sekitar 7,5 persen Compound Annual Growth Rate (CAGR) dari tahun ke tahun untuk global yacht demand. Indonesia melalui BMTH diungkapnya bisa menarik potensi tersebut dengan menyiapkan fasilitasnya. Syaratnya, Indonesia harus merapikan regulasi sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif dan menjanjikan.
"Karena pengembangan tahap berikutnya membutuhkan investasi yang juga tidak sedikit," jelasnya.
Sementara itu, fasilitas penunjang yang akan dikembangkan di antaranya area hiburan, pusat perbelanjaan, taman terbuka, ruang terbuka hijau, serta kawasan aman dan nyaman bagi siapa pun yang berkunjung.
3. Sekitar 700-an kapal penangkap ikan akan direlokasi

Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus Kepala Pelabuhan Nusantara Pengambengan, Kartono, menyampaikan sesuai dengan rencana, akhir bulan ini kontrak akan ditandatangani pada akhir bulan ini, yang kemudian dilanjutkan dengan groundbreaking di minggu ketiga Agustus 2026.
Adapun timeline pemindahan 700-an kapal penangkap ikan yang berada di kawasan ini, rencananya akan berlangsung pada 2027 mendatang. Pemindahan dilakukan seiring dengan selesainya pembangunan fasilitas di lokasi baru.
"Sehingga pada saat akhir tahun 2028 harapannya seluruh proses relokasi telah selesai," katanya.
Luasan eksisting untuk relokasi sekitar 14 hektare, yang akan diperluas menjadi sekitar 49 hektare. Penambahan luasan tersebut untuk mengakomodir kapal-kapal dan kegiatan perikanan di sekitar pelabuhan.



















