Mabuk, Pemotor di Denpasar Atraksi Jumping hingga Tendang Polantas

Denpasar, IDN Times - Seorang pengendara sepeda motor asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YM (20) ramai diperbincangkan di media sosial setelah aksinya yang berupaya menendang petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar viral. Kejadian itu berlangsung saat petugas sedang mengatur lalu lintas di Traffic Light Sanggaran, Jalan Bypass Ngurah Rai, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 13.40 Wita. Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengatakan pelaku saat itu mengendarai Suzuki Nex DK 3138 EQ dalam kondisi terpengaruh alkohol dan tidak mengenakan helm.
"Pengemudi mengarah dari Pelabuhan Benoa dalam rangka menemui dan menunggu keluarganya yang sedang bersandar menuju ke Kalimantan," ungkapnya.
YM kemudian diamankan pada Senin (8/12/2025) pukul 22.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui meminum arak bersama dua orang lainnya sambil menunggu kapal berlayar kembali. Setelah itu, YM kembali menuju tempat kos keponakannya yang berada di Pulau Moyo sekitar pukul 13.40 Wita. Saat melintas, ia melakukan atraksi jumping sehingga tak mampu mengendalikan kendaraannya dan berupaya menendang polisi yang sedang bertugas.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sepeda motor yang dikendarai YM beserta STNK. Sementara status hukumnya masih menunggu koordinasi dengan kejaksaan. "Hanya diamankan 1 x 24 jam. Masih kami koordinasikan dengan kejaksaan (pasalnya)," terangnya.


















