Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemandu Lagu di Denpasar Laporkan Satpam Kafe Atas Kasus Pemerkosaan

ilustrasi kekerasan domestik (pixabay.com/tumisu-148124/)
ilustrasi kekerasan seksual (pixabay.com/tumisu-148124/)
Intinya sih...
  • Pemandu lagu di Denpasar melaporkan satpam kafe atas kasus pemerkosaan
  • Korban diancam agar tak laporkan kejadian, pelaku bekerja sebagai satpam di kafe tempat korban mencari nafkah
  • Korban mengalami syok berat dan ketakutan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan pada 28 November
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Perempuan pemandu lagu di Denpasar melaporkan satpam kafe tempatnya bekerja atas kasus pemerkosaan. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, laporan tersebut masuk pada Selasa, 18 November 2025 lalu pukul 11.33 Wita. “Masih berproses,” ungkap Sukadi pada Rabu (26/11/2025). 

Korban berinisial KS (28) bercerita dari kronologi laporan kepolisian, bahwa pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 31 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 01.00 Wita. Sukadi mengatakan, rentang pelaporan yang jauh dari kejadian karena terduga pelaku mengintimidasi korban. Korban diancam agar tetap bungkam atas kejadian traumatis yang dialaminya.

Korban diancam pelaku agar tak laporkan kejadian

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Korban kala itu berada di kamar mes tempatnya bekerja saat pelaku memaksa masuk dan membekap korban. Korban berusaha melawan, tapi pelaku terus melancarkan aksi bejatnya.

Trauma dan ketakutan membuat korban menunda pelaporan kejadian itu ke Polresta Denpasar. Ini juga ditambah dengan ancaman yang didapatkan korban. Terduga pelaku berinisial De J, bekerja sebagai satpam di kafe tempat korban mencari nafkah.

Korban alami syok dan ketakutan

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sukadi mengatakan, akibat kejadian itu korban mengalami syok berat dan ketakutan. “Korban mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor yang mengakibatkan korban syok dan takut atas ancaman terlapor,” kata Sukadi. Saat kejadian, pelaku membekap, mencekik, mengancam, dan memperkosa korban.

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan pada 28 November

Ilustrasi kekerasan seksual di dalam rumah.
Ilustrasi kekerasan seksual di dalam rumah. (commons.wikimedia.org/Aquaureel)

Sementara itu, melalui laporan itu akan ada pemanggilan terhadap korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut pada 28 November 2025 mendatang. “Ini ditangani oleh unit 5 Judi Susila, rencana tanggal 28 November ini mau dipanggil pelapor/korban untuk memberikan keterangan,” jawabnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More

Pemandu Lagu di Denpasar Laporkan Satpam Kafe Atas Kasus Pemerkosaan

26 Nov 2025, 21:06 WIBNews