Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Klaim BPJS Belum Cair, RSUD Tabanan Tidak Bisa Bayar Utang Obat

Klaim BPJS Belum Cair, RSUD Tabanan Tidak Bisa Bayar Utang Obat
Direktur RSUD Tabanan, dr I Gede Sudiarta (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Intinya Sih
  • RSUD Tabanan mengalami keterlambatan pencairan klaim BPJS selama tiga bulan akibat kesalahan input data setelah penerapan sistem rekam medis elektronik penuh sejak Desember 2025.
  • Keterlambatan klaim membuat arus kas rumah sakit terganggu, menimbulkan utang obat dan bahan medis hingga puluhan miliar rupiah serta keluhan kekosongan obat dari pasien.
  • Dampak finansial juga dirasakan pegawai karena jasa pelayanan belum dibayarkan dua bulan, sementara rumah sakit mengajukan subsidi Rp60 miliar ke pemda untuk menjaga operasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tabanan, IDN Times - Klaim yang diajukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum terbayarkan selama tiga bulan. Hal ini menyebabkan cash flow RSUD Tabanan terganggu dan berbuntut pada kemampuan RS untuk membayar utang obat ke vendor. Akibatnya, terjadi keluhan kekosongan obat di RSUD Tabanan.

Keluhan tentang kekosongan obat ini sempat tersebar ke media sosial dalam bentuk voice note. Direktur RSUD Tabanan, dr I Gede Sudiarta, mengakui adanya kekosongan obat dalam voice note tersebut.

"Kebetulan jenis obat yang dikeluhkan kosong ini tidak masuk dalam obat emergency atau tidak termasuk masuk dalam fomularium nasional. Obat yang kosong ini jenisnya obat suplemen dan yang kosong itu bentuk oralnya. Sementara jenis injeksinya tersedia " katanya, Selasa (10/3/2025).

1. RSUD Tabanan menerapkan rekam medis elektronik secara penuh

ilustrasi mengisi Malaysia Digital Arrival Card 
ilustrasi Digital (unsplash.com/Christin Hume)

Wakil Direktur (Wadir) Operasional RSUD Tabanan, Primayani, mengatakan berdasarkan regulasi Permenkes 24 Tahun 2022, seluruh fasilitas kesehatan wajib menjalankan rekam medis elektronik. Sistem ini harus sudah terlaksana 31 Desember 2023 lalu.

"Untuk RSUD Tabanan secara penuh melakukan pencatatan secara digitalisasi per 7 Desember 2025. Kami sudah melaksanakan sistem ini sesuai dengan ketentuan BPJS. Sistem sudah langsung terkoneksi ke BPJS dan Satu Sehat Kementerian Kesehatan," katanya.

Pihaknya mengakui ada kesalahan input data semenjak ada perubahan pola kerja dari manual ke digital. Sehingga pada saat mengajukan ke BPJS, klaimnya tidak bisa dibayarkan karena ada beberapa dokumentasi yang tidak tervalidasi.

"Ada sebanyak 8000-9000 klaim yang kami tata kembali. Sehingga klaim bulan Desember 2025 yang harusnya dibayar di akhir bulan Januari tidak bisa cair," jelas Primayani.

Keterlambatan klaim juga terjadi untuk klaim pada Januari dan Februari 2026. Klaim untuk Desember 2025 sendiri dijadwalkan cair pada 16 Maret 2026. Sementara klaim bulan Januari baru akan diajukan secepatnya pada 11 Maret 2026. Sementara untuk klaim Februari dan Maret akan diajukan pada bulan April 2026.

"Tim sedang bekerja ekstra untuk menuntaskan permasalahan input data ini sehingga klaim yang tertunda ini bisa terbayarkan segera," ujarnya.

2. Keterlambatan pembayaran klaim BPJS mengganggu cash flow RSUD Tabanan

IMG-20260310-WA0015.jpg
Loket depo farmasi RSUD Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Primayani mengakui 95 persen pendapatan RSUD Tabanan berasal dari klaim BPJS Kesehatan. Sementara 5 persennya berasal dari kerja sama dengan RS lain dan pasien umum.

"Kerja sama dengan RS lain ini contohnya rujukan untuk menjalani pemeriksaan CT Scan atau melakukan pemeriksaan lab," katanya.

Rata-rata dalam sebulan, klaim ke BPJS mencapai Rp7 miliar. Sementara pendapatan 5 persen dari pasien umum dan kerja sama dengan RS lain mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar dalam sebulan. Tertundanya klaim BPJS sejak Desember 2025 ini membuat cash flow RSUD Tabanan menjadi terganggu.

RSUD Tabanan juga memiliki kewajiban melakukan pembayaran kepada vendor obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Hingga 31 Desember 2025, akumulasi utang obat dan BMHP tercatat sekitar Rp36,459 miliar, yang merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Rinciannya terdiri dari utang obat sekitar Rp19,972 miliar dan BMHP sekitar Rp16,487 miliar. Sementara persediaan obat pada akhir 2025 tercatat sekitar Rp8,334 miliar, dan BMHP sekitar Rp895 juta.

3. Jaspel pegawai belum dibayarkan selama dua bulan

IMG-20260310-WA0017.jpg
Pegawai di RSUD Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Primayani memaparkan, dampak keterlambatan klaim juga dirasakan pada pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai. Jaspel di RSUD Tabanan diberikan kepada 952 pegawai di luar tenaga outsourcing, dengan besaran berbeda-beda sesuai kinerja.

Besaran jaspel bersumber dari sekitar 37,5 persen nilai klaim BPJS, yang juga menjadi sumber pembiayaan bagi tenaga outsourcing. Akibat tertundanya klaim BPJS, jaspel pada Januari dan Februari 2026 belum dapat dibayarkan. Namun pihak rumah sakit memastikan klaim tersebut segera cair.

Untuk menopang operasional rumah sakit, pemerintah daerah (pemda) selama ini menanggung gaji PNS dan PPPK, serta tambahan penghasilan tenaga kesehatan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, sebagian kebutuhan operasional lainnya tetap bergantung pada pendapatan layanan rumah sakit. Karena itu pihak RSUD Tabanan juga telah mengajukan subsidi sekitar Rp60 miliar kepada pemda. Namun karena adanya pergeseran anggaran, bantuan tersebut kemungkinan baru dapat dibahas dalam APBD Perubahan.

Dengan sistem digital ini, manajemen RSUD Tabanan berharap proses klaim BPJS dapat berjalan lebih lancar ke depannya. Sehingga operasional rumah sakit tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More