Klungkung, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengambil langkah tegas menertibkan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah wilayah. Kabel fiber optik yang melintang tidak beraturan dinilai mengganggu estetika kota, hingga berpotensi membahayakan masyarakat.
Penataan ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh penyedia layanan internet dan telekomunikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung, I Wayan Sudiarsa, mengatakan perapian kabel akan dimulai Kamis depan, 25 Juni 2026.
Tahap awal menyasar jaringan kabel di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Semarapura. Setelah itu, penertiban bergerak menuju Jalan Flamboyan dan dilanjutkan ke wilayah lainnya.
“Penertiban dimulai tanggal 25 Juni ini, diawali dari jaringan di depan SMAN 1 Semarapura kemudian bergerak ke utara menuju Jalan Flamboyan. Demikian seterusnya hingga menjangkau seluruh wilayah Klungkung,” ujar Sudiarsa, Minggu (21/6/2026).
