Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkab Klungkung Tertibkan Kabel Internet Semrawut Setiap Kamis
Kabel telekomunikasi semraut di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)
  • Pemkab Klungkung mulai menertibkan kabel fiber optik semrawut pada 25 Juni 2026, dimulai dari depan SMAN 1 Semarapura dan berlanjut ke wilayah lain secara bertahap.
  • Seluruh provider internet wajib ikut merapikan kabel setiap Kamis, dengan dukungan Apjatel untuk mengurangi tiang jaringan serta APJII dalam penyediaan layanan pengaduan masyarakat.
  • Bupati Klungkung menegaskan akan memotong langsung kabel milik provider yang memasang sembarangan karena dianggap melanggar tata ruang dan membahayakan keselamatan warga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
19 Juni 2026

Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan tidak akan mentolerir provider yang memasang kabel sembarangan dalam Rakortas Penataan Kabel Fiber Optik di Kantor Inspektorat Klungkung.

21 Juni 2026

Kepala Diskominfo Klungkung I Wayan Sudiarsa menyampaikan bahwa penertiban kabel akan dimulai pada 25 Juni 2026 dan dilakukan bertahap di berbagai wilayah.

25 Juni 2026

Pemkab Klungkung memulai tahap awal perapian kabel di depan SMAN 1 Semarapura, kemudian bergerak ke Jalan Flamboyan dan wilayah lainnya dengan melibatkan seluruh provider telekomunikasi.

kini

Penertiban kabel dilakukan rutin setiap hari Kamis dengan dukungan Apjatel dan APJII untuk menciptakan jaringan yang rapi serta aman bagi masyarakat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Klungkung menertibkan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah wilayah untuk menjaga estetika kota dan keselamatan masyarakat.
  • Who?
    Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Diskominfo yang dipimpin I Wayan Sudiarsa, bersama seluruh provider internet, Apjatel, dan APJII.
  • Where?
    Kegiatan penataan dimulai di depan SMAN 1 Semarapura, dilanjutkan ke Jalan Flamboyan, dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Klungkung, Bali.
  • When?
    Penertiban dijadwalkan mulai Kamis, 25 Juni 2026, dengan kegiatan rutin setiap hari Kamis sebagai bagian dari pengendalian jaringan.
  • Why?
    Kabel fiber optik yang melintang tidak beraturan dinilai mengganggu tata ruang kota serta berpotensi membahayakan keselamatan warga.
  • How?
    Penataan dilakukan bertahap dengan melibatkan semua provider; Apjatel membantu pengurangan tiang jaringan dan Pemkab memberi peringatan keras bagi provider yang tidak mematuhi aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di Klungkung banyak kabel internet berantakan dan bikin kota jadi jelek serta bisa bahaya. Pemerintah mau rapikan semua kabel itu mulai tanggal 25 Juni 2026. Semua perusahaan internet harus ikut bantu tiap hari Kamis. Ada juga kelompok yang bantu kurangi tiang kabel. Kalau ada yang pasang sembarangan, kabelnya bisa dipotong sama pemerintah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menertibkan kabel telekomunikasi menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan publik dan keindahan kota. Dengan melibatkan seluruh penyedia layanan serta dukungan Apjatel dan APJII, proses ini mencerminkan kerja sama lintas sektor yang terencana, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menjaga keteraturan infrastruktur digital daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengambil langkah tegas menertibkan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah wilayah. Kabel fiber optik yang melintang tidak beraturan dinilai mengganggu estetika kota, hingga berpotensi membahayakan masyarakat.

Penataan ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh penyedia layanan internet dan telekomunikasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung, I Wayan Sudiarsa, mengatakan perapian kabel akan dimulai Kamis depan, 25 Juni 2026.

Tahap awal menyasar jaringan kabel di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Semarapura. Setelah itu, penertiban bergerak menuju Jalan Flamboyan dan dilanjutkan ke wilayah lainnya.

“Penertiban dimulai tanggal 25 Juni ini, diawali dari jaringan di depan SMAN 1 Semarapura kemudian bergerak ke utara menuju Jalan Flamboyan. Demikian seterusnya hingga menjangkau seluruh wilayah Klungkung,” ujar Sudiarsa, Minggu (21/6/2026).

1. Semua provider wajib ikut merapikan kabel

ilustrasi kabel berantakan (freepik.com/user17720863)

Pemkab Klungkung menggandeng seluruh provider internet dan telekomunikasi dalam proses penataan.

Perapian akan dilakukan rutin setiap Kamis sebagai langkah pengendalian jaringan yang tidak tertata.

“Disepakati penanganan dengan melaksanakan perapian kabel telekomunikasi di wilayah Kabupaten Klungkung yang melibatkan seluruh provider dan dilaksanakan setiap hari Kamis,” jelasnya.

2. Apjatel ikut memfasilitasi penataan tiang jaringan

Rakortas Pemda Klungkung dengan pihak provider untuk rapikan kabel semraut. (Dok. IDN Times/Pemkab Klungkung)

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan membantu mengurangi penggunaan tiang jaringan yang dinilai terlalu banyak.

Langkah ini dilakukan agar pemasangan kabel lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan lingkungan.

Selain penataan kabel, Pemkab Klungkung juga akan mendorong sosialisasi layanan pengaduan jaringan telekomunikasi melalui Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Masyarakat nantinya dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan gangguan maupun permasalahan jaringan.

Pemkab Klungkung memastikan penertiban ini dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih rapi sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel telekomunikasi yang tidak tertata.

3. Pemkab beri peringatan keras ke provider nakal

Rakortas Pemda Klungkung dengan pihak provider untuk rapikan kabel semraut. (Dok.Pemkab Klungkung)

Sebelumnya, Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan tidak akan menoleransi provider yang memasang kabel sembarangan.

Menurutnya, kabel yang menjuntai, melandai, maupun tidak sesuai aturan sudah mengganggu tata ruang dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan masyarakat. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong),” tegasnya saat Rakortas Penataan Kabel Fiber Optik di Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026) lalu.

Editorial Team

Related Article