Gianyar, IDN Times - Penyelidikan kasus keimigrasian terkait pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia juga menyeret nama Bali, yang notabene sebagai jendela Indonesia di mata dunia. Kedatangan Tim KPK ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Jumat lalu, 19 Juni 2026 dalam rangka permintaan data keimigrasian dari tahun 2021 hingga 2026.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Bali periode 2024-2029, I Nyoman Parta, yang ditemui di Rumah Aspirasi meminta KPK juga memeriksa para pejabat imigrasi di Bali. Menurutnya, penyelidikan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penggeledahan karena kasus ini cerita lama, dan kebetulan baru terbongkar.
"Perilaku orang-orang imigrasi memberikan dampak negatif, memberi kontribusi negatif terhadap pariwisata Bali. Satu banyaknya orang asing yang tinggal dengan aktivitas yang tidak jelas," terangnya.
